KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Februari 2023 09:03 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 21 penyidik dan penyelidik baru, yang bakal ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Pelantikan tersebut dilangsungkan di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Senin (6/2), dan dihadiri oleh pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, serta sejumlah pejabat struktural KPK lainnya. Selain itu, pelantikan tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polri. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penambahan personel ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi. "Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari tujuh orang dari Polri dan tiga orang dari BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan], tiga orang penyelidik internal dari PNS KPK dan delapan orang penyidik eksternal dari Polri," ujar Johanis dalam keterangan resmi, Senin (6/2). Johanis menjelaskan penyelidik dan penyidik di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal dan internal KPK berdasarkan Pasal 43 dan 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sebelum dilantik, para penyelidik dan penyidik tersebut telah mengikuti pendidikan dan pelatihan pada 28 November hingga 9 Desember 2022. Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK. Selanjutnya, mereka akan bertugas memberantas korupsi sesuai UU dan arah kebijakan KPK. Khususnya di bidang penindakan dan eksekusi, yang salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui empat faktor. "Penanganan perkara melalui case building; penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara," jelasnya. Lebih lanjut, Tanak berpesan kepada para penyelidik dan penyidik baru tersebut pentingnya menjaga integritas. "Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," ungkapnya.