Kemenkeu Bakal Periksa Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Pria di Jaksel

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Februari 2023 09:23 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memanggil dan memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang anaknya melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor. "Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, Kamis (23/2). Ia mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai komitmen Kemenkeu meneguhkan integritas di lingkungan kementerian. Yustinus memastikan hasilnya akan segera diinformasikan. "Tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," ujarnya. Adapun tersangka penganiayan bernama Mario Dandy Satrio, diketahui kerap memamerkan mobil dan sepeda motor mewah di sosial media. Mario adalah anak pegawai Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Kemenkeu sangat mengecam keras tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, seperti kekerasan hingga pamer harta kekayaan tersebut. "Kemenkeu mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satu pegawai DJP. Kami menyatakan prihatin, berempati pada korban dan memastikan Kemenkeu juga mengecam sikap pamer harta, termasuk gaya hidup mewah yang ditampilkan," kata Yustinus. Sebelumnya viral di media sosial, seorang pelajar bernama David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor menjadi korban dugaan penganiayaan hingga koma oleh pengemudi Rubicon. Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Terduga pelaku penganiayaan itu adalah Mario Dandy Satrio selaku pemilik Rubicon tersebut. Penganiayaan itu terjadi setelah adanya pengaduan dari seorang perempuan berinisial A, yang merupakan teman dari Mario.  Adapun A yang juga merupakan mantan kekasih David, mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario lantas mendatangi David yang sedang bermain di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di wajah dan dilarikan ke rumah sakit Medika.