Profil 3 Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU Tunda Pemilu
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
3 Maret 2023 15:59 WIB
![Profil 3 Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU Tunda Pemilu](https://monitorindonesia.com/2023/03/Profil-3-Hakim-PN-Jakpus.jpg)
Jakarta, MI - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” bunyi putusan PN Jakpus.
Gugatan perdata itu dilayangkan Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan itu diajukan Agus Priyono selaku Ketua Umum Prima dan Dominggus Oktavianus Tobu Kiik selaku Sekjen Prima.
Putusan atas gugatan itu diambil dalam musyawarah majelis hakim yang terdiri dari T. Oyong sebagai Ketua Majelis Hakim, serta H Bakri dan Dominggus Silaban sebagai hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.
Berikut profil tiga majelis hakim tersebut.
1. T. Oyong
T. Oyong menjabat sebagai hakim madya utama dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/c) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelum bertugas di PN Jakpus, Hakim T. Oyong sebelumnya sempat bertugas di PN Medan.
Selama karirnya, ia sudah pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri, mulai dari Sarolangun hingga Ambon. Pada 2010, pemilik nama Tengku Oyong pernah diperiksa oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Saat di PN Jakpus, salah satu gugatan yang pernah ditanganinya adalah gugatan yang dilayangkan anggota DPD RI, Fadel Muhammad, terhadap Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, sebagai tergugat I dan Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, sebagai tergugat II. Gugatan itu terkait pencopotan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
2. Dominggus Silaban
Dominggus Silaban tercatat menjabat sebagai hakim utama muda dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) di PN Jakpus. Sebelum di PN Jakpus, Dominggus Silaban sempat bertugas di PN Medan.
Dominggus kerap mengadili perkara narkoba. Salah satunya mengadili kasus kurir sabu dengan terdakwa Roni Patrisco Pane.
3. H Bakri
Di PN Jakpus, Bakri menjabat sebagai hakim utama muda dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Seperti T. Oyong, kasus yang sempat ditangani Bakri adalah gugatan Fadel terhadap La Nyalla Mattalitti. Saat menangani gugatan itu, Bakri bertindak sebagai ketua majelis hakim.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kredit Linkadata Rugikan BRI Rp 120 M, IAW Harap Sunarso Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sekretaris-pendiri-indonesia-audit-watch-iaw-iskandar-sitorus.webp)
Kredit Linkadata Rugikan BRI Rp 120 M, IAW Harap Sunarso Dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta
29 Juli 2024 06:33 WIB
Hukum
![Menghilang Saat Kantornya Digeledah KPK, Ini Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Menghilang Saat Kantornya Digeledah KPK, Ini Profil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
18 Juli 2024 12:54 WIB
Nasional
![Profil Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan, Terimakasih Hakim Eman Bebaskan Rakyat Miskin dari Kezoliman! Hakim tunggal Eman Sulaeman [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eman-sulaiman.webp)
Profil Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan, Terimakasih Hakim Eman Bebaskan Rakyat Miskin dari Kezoliman!
8 Juli 2024 16:02 WIB
Politik
![Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024 Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/unggul-di-segala-sisi-nahor-nekwek-diyakini-sangat-sulit-dikalahkan-pada-pilkada-yalimo-2024.webp)
Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024
6 Juli 2024 08:26 WIB
Hukum
![Diduga Tersangka Korupsi LNG, Ini Profil Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto dan Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto (kiri) dan Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani (Kanan) [Foto: Repro/MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hari-karyuliarto.webp)
Diduga Tersangka Korupsi LNG, Ini Profil Eks Dirgas Pertamina Hari Karyuliarto dan Eks Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani
3 Juli 2024 10:53 WIB