Pengamat Sebut PDN Alami Serangan Siber, Bukan Gangguan!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Juni 2024 12:16 WIB
Ilustrasi - Hacker (Foto: Istimewa)
Ilustrasi - Hacker (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Keamanan Pusat Data Nasional (PDN) kini dipersoalkan imbas gangguan server, dengan dugaan adanya serangan siber ransomware. Padahal PDN merupakan objek vital yang berharga, karena menyimpan data hasil integrasi database di puluhan lembaga pemerintahan.

“Persoalannya itu tempat tempat kan menampung data dari ada lebih dari 60 lebih instansi dan kementerian pemerintah, artinya apa? itu kembali lagi, sudah objek vital yang memang tingkat kehandalannya harus dijaga, termasuk keamanannya, nggak boleh ada gangguan, itu harus diminimalisir,” kata Ardi Sutedja, Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Kominfo pada Kamis pekan lalu, saat layanan imigrasi error efek PDN, menyatakan telah terjadi gangguan teknis. Namun, sampai dengan hari Minggu belum teratasi, hingga memunculkan dugaan adanya aktivitas peretasan. “Kalau saya, lebih dari 24 jam dan kalau udah urusan wilayah publik itu bukan gangguan teknis, itu udah musibah,” papar Ardi.

Musibah yang dimaksud adalah adanya upaya non teknis dari pihak luar untuk mendapatkan akses data untuk kemudian mencuri data, namun bukan dimaknai secara harfiah bahwa terjadi kehilangan.

“Pas ditanya kepada mereka, apa yang hilang ]? nggak ada yang hilang itu, bukan hilang karena tapi datanya sudah disalin harus diingat di setiap kegiatan peretasan itu pasti ada kegiatan terselubung yang kita tidak tahu,” terang dia.

Pratama Persadha, praktisi keamanan sistem sebelumnya juga menduga kuat adanya serangan siber di server PDN. Menurut Pratama gangguan selama berhari–hari, identik seperti kasus peretasan Bank Syariah Mandiri (BSI).

Jika server berhasil dikuasai peretas, justru makin berbahaya karena PDN PDN untuk menyimpan data masyarakat, terang Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) ini. “Saya 99% yakin ini peretasan dengan metode ransomware, terlalu lama recovery-nya kalau hanya masalah teknis,” tandas Pratama.

PDN merupakan sistem penyimpanan dan pengolahan data terpusat yang kemudian digunakan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Tercatat telah ada 43 kementerian lembaga, 9 Provinsi, 86 Kabupaten dan 24 Kota, yang menggunakan layanan Cloud PDN.