Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Diterbangkan ke IKN, Begini Rutenya
Jakarta, MI - Penjabat(Pj) Gubernur Heru Budi Hartono memastikan prosesi kirab perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI, pada 10 Agustus 2024 tidak akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta.
“Enggak (macet). Itu rangkaian kirab biasa saja. Artinya melewati jalur jalan yang ada sekarang," kata Heru di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Meski tidak macet, dia mengakui akan ada keramaian di sekolah lokasi.
"Mungkin ada titik-titik keramaian anak-anak sekolah di HI, Patung Kuda, sekitar Semanggi dan sekitar Cawang," ujarnya.
Heru menjelaskan, kirab akan digelar pada hari Sabtu 10 Agustus mendatang mulai dari pukul 08.00 WIB. Prosesi akan dimulai, dari dalam pelataran cawan Monas.
Prosesinya dilakukan oleh tim paskibra. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan ke Kepala Sekretariat Presiden. Lalu menyerahkan bendera pusaka dan duplikat pusaka juga duplikat proklamasi, menuju Halim lanjut ke IKN.
Adapun titik rangkaian kirab di Jakarta, yakni dari Monas kemudian Jalan Thamrin, Jalan Gatot Subroto, lalu ke Cawang dan Bandara Halim Perdanakusumah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI. Rangkaian "Bulan Kemerdekaan" sudah berlangsung pada Kamis, 1 Agustus 2024, dengan zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah, akan menggelar upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Pengibaran bendera di IKN juga akan dibarengi upacara secara hybrid di Istana Merdeka Jakarta.
Topik:
Duplikat Bendera Pusaka Teks Proklamasi HUT RI IKNBerita Sebelumnya
Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris Pendukung ISIS
Berita Selanjutnya
Paskibraka Nasional 2024 untuk HUT RI di IKN Dikukuhkan 13 Agustus
Berita Terkait
Usai Kereta Cepat, Mahfud Bongkar Dugaan Korupsi IKN, KPK Siap Usut!
17 Oktober 2025 19:00 WIB
351 Kontainer Batu Bara Ilegal Terbongkar, Negara Tekor Rp5,7 Triliun
17 Oktober 2025 12:22 WIB