Menkes Budi Bantah Hapus Kelas BPJS
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Fraud Menghantui, BPJS Kesehatan Temukan Klaim Palsu Nyaris Rp 1 Triliun BPJS Kesehatan (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7fa21ffb-a62f-4932-9a3f-62aa855b4a44.jpg)
Konawe, MI - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, 3 program jaminan kesehatan nasional pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut dia, Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 hanya mengatur tentang penerapan kamar rawat inap standar atau KRIS.
"Itu bukan dihapus. Standarnya [kamar rawat inap] disederhanakan. Lalu, kualitasnya diangkat," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
"Sekarang kan ada [Kamar rawat inap] kelas tiga. Nantinya semua ke kelas dua," tambahnya.
Berdasarkan pasal 46 A Perpres 59 tahun 2024, pemerintah menetapkan kriteria Fasilitas kelas rawat inap standar atau KRIS pada program BPJS.
Dalam beleid tersebut, komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi atau ruangan terlalu penuh terisi barang.
Rencananya, tiap kamar hanya berisi kurang dari empat tempat tidur pasien.
Selain itu, kamar rawat inap juga harus memiliki ventilasi udara yang baik; pencahayaan ruangan yang baik; fasilitas tempat tidur yang lengkap; ada nakas atau meja per tempat tidur; dan temperatur ruangan yang baik atau menggunakan AC.
Ruang rawat KRIS juga dibagi berdasarkan jenis kelamin,anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.
Selain itu, ada tirai atau partisi antar tempat tidur; kamar mandi dalam ruangan rawat inap dan memenuhi standar aksesibilitas; serta ada outlet oksigen.
Menurut Budi, Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan aturan turunan berupa Permenkes untuk detil pelaksanaan Perpres jaminan kesehatan nasional.
Saat ini, tambah dia, dokumennya tinggal dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Begitu masuk langsung saya tanda tangan," tandasnya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Usut Dugaan Fraud Tagihan BPJS Kesehatan, KPK Klaim Belajar pada Sistem Obama Care bersama FBI Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-usut-dugaan-fraud-bpjs-kesehatan.webp)
Usut Dugaan Fraud Tagihan BPJS Kesehatan, KPK Klaim Belajar pada Sistem Obama Care bersama FBI
25 Juli 2024 10:07 WIB
![Klaim Fiktif BPJS Kesehatan 3 RS di Sumut dan Jateng Rp 35 M, Kemenkes akan Cabut Izin Praktik BPJS Kesehatan (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpjs-kesehatan.webp)
Klaim Fiktif BPJS Kesehatan 3 RS di Sumut dan Jateng Rp 35 M, Kemenkes akan Cabut Izin Praktik
25 Juli 2024 06:39 WIB
![Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irma-suryani-1.webp)
Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS
12 Juli 2024 12:05 WIB
![Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Diduga Diancam Lewat Akun Instagram Hacker, Soal KRIS? Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hacker-ancam-dirut-bpjs-kesehatan-2.webp)
Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Diduga Diancam Lewat Akun Instagram Hacker, Soal KRIS?
12 Juni 2024 11:35 WIB