24 Tahun Bangun Pernikahan, Wadirut Mandiri Alexandra Askandar Ceraikan Suaminya
Jakarta, MI - Rumah tangga Wakil Direktur Utama (Wadirut) Bank Mandiri Alexandra Askandar dan suaminya Wiyoso, berakhir dalam perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Pernikahan mereka diketahui, sudah berusia 24 tahun.
Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Alexandra Askandar diketahui, dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel.
Kuasa hukum Alexandra Askandar, Rofik Sungkar mengajukan gugatan cerai pada 8 Maret 2024, dan terdaftar dengan nomor perkara 1009/Pdt.G/2024/PA.JS.
Kini proses gugatan cerai, memasuki tahap pembuktian. Dari pernikahan keduannya, dikaruniai dua orang anak.
Namun, tak diketahui kapan keretakan rumah tangga Alexandra Askandar, dan suami mulai terjadi.
Wanita kelahiran Medan 52 tahun silam itu, resmi menjabat sebagai Wadirut Mandiri sejak 2020 lalu. Alexandra Askandar, menggantikan posisi Hery Gunadi.
Alexandra Askandar merupakan lulusan sarjana Universitas Indonesia, dan menyelesaikan S2 di Boston University.
Sebelum menjabat sebagai Wadirut Mandiri, Alexandra Askandar pernah menjadi SEVP Corporate Banking di tahun 206-2018, lalu menempati posisi Direktur Hubungan Kelembagaan pada di 2018-2019 dan Direktur Corporate Banking Mandiri pada 2019-2020.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya