Prabowo Beri Peringatan Keras, Instansi Tak Boleh Rekrut Honorer Lagi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Maret 2025 18:39 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto dengan tegas melarang seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk merekrut tenaga honorer baru. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.

Rini menjelaskan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2024 masih memberikan prioritas bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Namun, ia menegaskan bahwa untuk seleksi CPNS dan CPPPK ke depan, pola seperti ini tidak akan diberlakukan lagi.

"Arahan dari Bapak Presiden, selain itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20, setiap PPK, kepala daerah, atau menteri, atau kepala lembaga, tidak boleh lagi melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi," tutur Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dia menyampaikan bahwa pemerintah bakal mengutamakan meritokrasi. Dengan demikian, rekrutmen CASN di masa mendatang akan berdasarkan kompetensi para pendaftar.

Ia juga mengingatkan agar instansi-instansi tidak lagi membuat alasan untuk merekrut honorer. Rini menyebut kebijakan ini demi memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik demi kepastian bagi CASN dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka proses rekrutmen PPPK untuk mengangkat tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di instansi pemerintah. Berdasarkan data dari BKN, jumlah tenaga non-ASN saat ini mencapai sekitar 1,7 juta orang.

Pada rekrutmen PPPK tahap pertama, diperkirakan sebanyak 1,3 juta tenaga honorer akan terserap. Sementara itu, sekitar 400 ribu tenaga honorer sisanya direncanakan akan mengikuti seleksi PPPK tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

Topik:

prabowo-subianto tenaga-honorer