Nusron Wahid Siap Berantas Mafia Tanah


Jakarta, MI - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan komitmennya untuk menanggulangi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya untuk memberantas mafia tanah hingga para pelakunya benar-benar dimiskinkan.
Kementerian ATR/BPN akan menerapkan berbagai kebijakan tegas, termasuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, salah satunya terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan langkah ini, diharapkan praktik mafia tanah bisa dihentikan dan memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat. Sudah cukup banyak isu yang menyebut mafia menyerobot tanah milik rakyat.
"Yang benar-benar mafia yang menyerobot tanah rakyat harus kita tangkap. Bahkan sudah ada yang kita miskinkan dengan TPPU," ujar Nusron di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Nusron Wahid juga memastikan pihaknya menindak tegas para pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang berada di bawah kementerian yang dipimpinnya, yang terlibat dalam praktik kotor mafia tanah. Nusron tak segan-segan akan memberikan sanksi, bahkan hingga mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.
Ia mengaku sudah ada 16 pegawai di Kementerian ATR/ BPN yang telah ia berikan sanksi tegas. Menurutnya praktik mafia tanah biasanya kerap melibatkan pegawai ATR/ BPN, agar aksinya berjalan lancar.
"Saya sebagai pimpinan harus memberikan contoh dan menertibkan anak buah saya. Karena tidak mungkin tanah itu diserobot, kalau enggak melibatkan orang BPN. Harus kami tertibkan juga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nusron dan Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan kesadaran masyarakat untuk segera mengurus sertifikasi tanah mereka, agar kepemilikan tanah memiliki legalitas hukum yang kuat, sehingga tidak mudah diserobot oleh mafia tanah.
"Masyarakat yang harus sadar dengan cara segera mensertifikatkan tanahnya secepat mungkin, supaya enggak diserobot-serobot," tutupnya.
Topik:
mafia-tanah miskinkan-mafia-tanah kementerian-atrbpn