KemenPAN-RB Diminta Pecat Sekda Muna dari ASN, Ini Alasannya
Jakarta, MI - Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Muna yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anoa Nusantara (JANUSA) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera memecat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Desakan ini muncul setelah beredarnya undangan resmi dari Sekda Muna kepada para pejabat daerah untuk menghadiri acara silaturahmi dengan mantan Bupati Muna, yang baru saja bebas dari hukuman penjara atas kasus korupsi.
Ketua Umum JANUSA, Hendra, menilai tindakan Sekda tersebut mencoreng citra birokrasi dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah.
“Seorang Sekda adalah pejabat tinggi ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan integritas dan netralitas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, mengundang pejabat untuk bersilaturahmi dengan eks terpidana korupsi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi bentuk pembangkangan moral terhadap reformasi birokrasi,” tegas Hendra di Jakarta, Senin (3/11/2025).
JANUSA menilai, tindakan itu telah merusak marwah ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan nilai dasar akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas.
Selain itu, Hendra menilai tindakan Sekda Muna juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas melarang ASN melakukan tindakan yang dapat menurunkan kehormatan dan wibawa negara.
“Bagaimana publik akan percaya pada pemerintahan daerah jika pejabat tingginya justru merangkul figur yang pernah terpidana kasus korupsi? Kami meminta KemenPAN-RB turun tangan memeriksa dan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap,” tambah Hendra.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk bersikap tegas, serta tidak menutup mata terhadap pelanggaran moral aparatur yang merusak semangat reformasi birokrasi.
“Kami akan segera menggeruduk KemenPAN-RB agar segera melakukan investigasi. Bila tidak ada tindakan, kami siap menggelar aksi di depan kantor KemenPAN-RB,” ujarnya.
Aktivis Jakarta ini turut menilai langkah ini sebagai bentuk kontrol publik yang penting di tengah menurunnya sensitivitas moral di kalangan birokrasi daerah.
Selain Kemenpan-RB, kami pastikan Kementerian yang berperan dalam menindak ASN yang sewenang-wenang seperti Sekda Muna, akan kami kunjungi dengan Demostrasi untuk menyampaikan hal dugaan pelanggaran tersebut.
Topik:
Sekda Muna Barat KemenPAN-RB