Harta Kekayaan Budi Gunadi, Menkes yang akan Diperiksa KPK-Kejati Sumut di Korupsi RSUD Koltim dan Kasus Aluminium
Jakarta, MI - Nama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tengah menjadi sorotan publik setelah dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara, membuka peluang untuk memanggilnya terkait dua perkara hukum berbeda.
KPK membuka kemungkinan meminta keterangan Budi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang kini berjalan di KPK. “Kami serahkan proses hukum kasus tersebut ke KPK,” ujar Aji, Selasa (25/11/2025)
Kemenkes sejauh ini bersikap kooperatif dengan memenuhi permintaan KPK, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan “Selama ini juga Kemenkes sudah kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan yang dibutuhkan,” kata Aji.
KPK sebelumnya menyatakan tidak menutup kemungkinan meminta keterangan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait penyelidikan proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
"Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan," ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.
Di sisi lain, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menyatakan membuka peluang memeriksa mantan Direktur Utama (Ditrut) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus dugaan korupsi pada proses penjualan aluminium kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
Harta Kekayaan Budi Gunadi Sadikin
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, kekayaan Budi Gunadi juga menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2024, total harta kekayaan Budi mencapai Rp208,24 miliar.
Dalam laporan tersebut, Budi tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan total senilai Rp103 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, dan Bekasi.
Selain properti, ia juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar, terdiri dari:
- Mercedes Benz E 300 (2012) – Rp350 juta
- Mini Cooper Sedan (2012) – Rp250 juta
- Mazda 2 All New Skyactiv R AT (2015) – Rp100 juta
- Hyundai Ioniq 5 Signature Long (2023) – Rp700 juta
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp3,66 miliar, surat berharga sebesar Rp82,65 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp27,86 miliar. Adapun, dalam LHKPN tersebut, Budi tercatat tidak memiliki harta lainnya dan utang sepeser pun.
Sebagai informasi tambahan, Budi Gunadi sebelumnya juga pernah dilantik menjadi Menteri Kesehatan RI pada tanggal 23 Desember 2020. Sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I sejak November 2019.
Terkait latar belakang pendidikannya, dikutip dari situs BUMN, Budi meraih gelar sarjana di bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1988.
Ia juga memiliki sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (ChFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.
Topik:
menteri-kesehatan budi-gunadi-sadikin korupsi-rsud-koltim korupsi-aluminium