Afriansyah Noor Dorong Model Kolaboratif untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Adaptif
Jakarta, MI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa penguatan collaborative governance antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam membangun layanan ketenagakerjaan nasional yang lebih adaptif dan inklusif.
Ia mengatakan bahwa perubahan dunia kerja—mulai dari digitalisasi, otomatisasi, hingga berkembangnya ekonomi berbasis platform—menuntut pemerintah untuk bergerak cepat dan responsif.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan sangat ditentukan oleh kemampuan pusat dan daerah bekerja secara sinergis.
“Kebijakan memang dirumuskan di pusat, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh eksekusinya di daerah. Karena itu, kita harus meninggalkan pendekatan top-down dan beralih pada model kolaboratif yang menempatkan semua pihak sebagai mitra setara,” ujar Afriansyah Noor saat menutup Sarasehan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia juga mengapresiasi sejumlah inovasi daerah, seperti penguatan BLK berbasis link and match, digitalisasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan optimalisasi forum tripartit daerah.
Menurutnya, berbagai praktik baik tersebut membuktikan bahwa kolaborasi pusat–daerah mampu menghasilkan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri setempat.
Menutup arahannya, Afriansyah mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi membangun ekosistem ketenagakerjaan nasional. “Kita bekerja bersama, bertanggung jawab bersama, dan maju bersama untuk ketenagakerjaan Indonesia yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, saat membuka kegiatan sarasehan pada Senin (24/11/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya hubungan industrial yang harmonis dan berorientasi digital.
Ia menekankan bahwa isu ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut upah, tetapi juga produktivitas, pengembangan keterampilan, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
“Saya ingin serikat pekerja dan manajemen industri bekerja sama membangun sistem berbasis kompetensi, keterampilan, dan teknologi digital,” ujar Yassierli.
Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dan sektor untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Ia berharap sarasehan menghasilkan langkah nyata yang selaras antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah.
“Kebijakan ketenagakerjaan harus lincah, adil, dan sesuai kebutuhan nyata para pelaku hubungan industrial. Setiap kebijakan harus memberi manfaat langsung bagi pekerja, pengusaha, dan masyarakat luas,” katanya.
Topik:
kementerian ketenagakerjaan afriansyah noor yassierli hubungan industrial jamsostek ketenagakerjaan nasional kolaborasi pusat daerahBerita Terkait
Program Magang Nasional Batch I Resmi Dimulai, 15.876 Lulusan Siap Magang Bergaji UMR
20 Oktober 2025 12:39 WIB
1.147 Perusahaan Bergabung, Kemnaker Buka 100 Ribu Lowongan di Program Magang Nasional 2025
13 Oktober 2025 14:06 WIB
Catat! Batas Pendaftaran Program Magang Nasional 15 Oktober: Sasar 20 Ribu Fresh Graduate
12 Oktober 2025 17:59 WIB