Mentan Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta
Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan tersebut terungkap dari kanal Lapor Pak Amran, yang mencatat praktik pungli pada bantuan traktor roda empat di 99 lokasi di berbagai daerah.
Amran menyebut, modus yang digunakan oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) cukup rapi. Oknum tersebut mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha.
Kemudian, staf Kementan tersebut meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin memperoleh traktor. Besaran pungutan pun tidak kecil, berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk satu unit traktor.
“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Amran langsung memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Amran menegaskan bahwa pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pihak eksternal Kementan, juga akan dikejar.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ungkapnya.
Amran menambahkan seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, sudah diserahkan ke penegak hukum. Penanganan hukum akan segera dijalankan agar jaringan pungli ini dapat diungkap hingga tuntas.
“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegasnya.
Amran menekankan, seluruh program bantuan pemerintah bersifat gratis, tanpa pungutan apa pun, seperti traktor dan alat mesin pertanian lainnya, bantuan benih, bantuan bibit tanaman perkebunan (kakao, lada, mente, pala, tebu, dan lainnya), dan program bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,” kata Amran.
Saat ini, kanal Lapor Pak Amran telah menerima lebih dari 2.000 aduan, dengan ratusan di antaranya tengah diproses. Laporan tersebut mencakup penyimpangan pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor serta penyimpangan alsintan di 99 lokasi.
Topik:
menteri-pertanian alsintan traktor petani