Profil dan Harta Irjen Hendro Pandowo, Diam-diam Dilantik jadi Irjen Kemenkum

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Desember 2025 15:03 WIB
Irjen Pol Hendro Pandowo (Foto: Ist)
Irjen Pol Hendro Pandowo (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi sorotan publik usai pelantikan pejabat Eselon I pada Jumat (28/11/2025), memunculkan tanda tanya besar. Di hari itu, kementerian menggelar pelantikan pejabat Eselon 1, namun hanya satu yang diumumkan secara terbuka kepada publik.

Kemenkumham secara terbuka mempublikasikan pelantikan Hermansyah Siregar sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ucapan selamat disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemenkum.

"Selamat kepada Bapak Hermansyah Siregar, S.H., M.H., atas amanah barunya sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, pelayanan dan pengembangan KI semakin maju dan membawa manfaat bagi masyarakat," tulis akun @kemenkum dikutip Selasa (2/12/2025).

Namun berbeda dengan Hermansyah, pelantikan Irjen Pol Hendro Pandowo sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum tak dipublikasikan, baik di media sosial maupun media online. Hendro saat ini tercatat sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri aktif.

Langkah ini memicu pertanyaan besar dari publik. Pasalnya, pelantikan Hendro dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025, yang secara tegas melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. 

Putusan MK yang dibacakan pada 13 November 2025 itu sangat jelas menutup celah hukum yang selama ini memungkinkan polisi aktif menjabat posisi sipil.

Profil Irjen Pol Hendro Pandowo

Irjen Hendro Pandowo merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Malang, Jawa Timur, pada 12 Januari 1969. Ia menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991.

Karier Hendro di kepolisian cukup panjang dan mengisi sejumlah jabatan strategis, mulai dari Wakapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Sumatera Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. 

Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung, Karoprovos Divpropam Polri, Wakapolda Metro Jaya, Sahlisosbud Kapolri, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. 

Lewat mutasi terbaru, posisinya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Beliting digantikan oleh Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. 

Berikut riwayat karier Irjen Hendro Pandowo: 

  • PAMAPTA Polres Bandung Barat Polda Jabar (1992)
  • Kasubnit Serse Polwiltabes Bandung Polda Jabar (1993)
  • Danton Tar Akpol (1994)
  • Danki Tar V/WP Akpol (1995)
  • Wakasatserse Polres Jaktim Polda Metro Jaya (1998)
  • Ps. Kapolsek Ciracas Polres Jaktim Polda Metro Jaya (1999) 
  • Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakut Polda Metro Jaya (2000) 
  • Kanit Ranmor Satserse Um Ditserse Polda Metro Jaya (2002) 
  • Kanit II Renakta Satserse Tipditer Polda Metro Jaya (2002) 
  • Kasat Serse Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya (2003) 
  • Kasat Serse Polres Metro Jakbar Polda Metro Jaya (2004) 
  • Kanit II VC/III Serse Polda Metro Jaya (2006)
  • Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar (2006) 
  • Pamen Polda Jabar (2007) 
  • Kapolres Purwakarta Polwil Purwakarta Polda Jabar (2009) 
  • Kapolres Bandung Polwil Priangan Polda Jabar (2010) 
  • Wakapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (2011) 
  • Dirreskrimum Polda Sumbar (2013) 
  • Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (2014) 
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (dlm rangka Dik Lemhannas II) (2016) 
  • Kapolrestabes Bandung Polda Jabar (2016) 
  • Karoprovos Divpropam Polri (2018) 
  • Wakapolda Metro Jaya (2020) Sahlisosbud Kapolri (2023) 
  • Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (2024) 
  • Pati Bareskrim Polri (2025). 

Menangani Bom Sarinah

Nama Irjen Hendro Pandowo juga menjadi orang yang menangani aksi teror bom yang terjadi di Sarinah, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016. Saat itu, Hendro menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat.

Insiden bom Sarinah terjadi pada 14 Januari 2016, ditandai dengan ledakan bom yang kemudian memicu baku tembak antara kelompok teroris dan aparat kepolisian di sepanjang Jalan MH Thamrin. 

Harta Kekayaan Irjen Hendro Pandowo

Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendro Pandowo memiliki harta sebanyak Rp9,5 Miliar.

LHKPN itu disampaikannya saat ia menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 2 Desember 2024.

Tercatat, ia tak memiliki motor melainkan hanya dua mobil pribadi.

Berikut LHKPN Hendro Pandowo dari LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

A. Tanah dan Bangunan : Rp. 9.079.700.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 425 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.913.500.000
  2. Tanah Seluas 762 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.  3.860.000.000
  3. Tanah Seluas 689 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.306.200.000

B. Alat Transportasi dan Mesin : Rp. 510.000.000

  1. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER 2.0 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. . 330.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas dan Setara KAS Rp. 10.000.000

F. Harta LainnyaRp. ----

Sub Total Rp. 9.599.700.000

III.  Hutang Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.599.700.000.

Topik:

irjen-pol-hendro-pandowo kekayaan-hendro-pandowo kementerian-hukum