Gegara Istri Pamer Uang, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 2 November 2021 04:14 WIB
Medan, Monitorindonesia.com - Akibat perbuatan sang istri pamer uang saat arisan menyebabkan suaminya yang merupakan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu berdasarkan ST Kapolri No ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021. Polda Sumut sedang mempersiapkan pengganti untuk bertugas di Polres Tebingtinggi. Informasi pencopotan ini diperoleh dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak usai rapat seluruh Kapolres di Aula Plda Sumut, Medan, Senin (1/11/2021) malam. “Tetapi hari ini sebagai tanggungjawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan. Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya,” kata Kapolda. Selain itu, kata Panca, pihaknya selaku pimpinan Polri di Sumut telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setiap anggota Polri untuk hati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial terlebih khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi hedonisme. Dalam ST tersebut AKBP Agus Sugiyarso dimutasi ke Pamen Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan. Santer terdengar, pencopotan ini diduga erat kaitannya dengan apa yang dilakukan istrinya di media sosial beberapa waktu lalu. Video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan Kapolri tentang menghindari gaya hidup mewah. Bahkan, AKBP Agus sudah sempat diperiksa Propam Polda Sumut sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya. Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi dan promosi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri untuk menindak anggota yang salah. “Penyegaran organisasi dan komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo, Senin (1/11/2021).[Martua]