Sabu dalam Bola Tenis Dilemparkan ke Lapas Sijunjung Sumbar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Desember 2021 09:15 WIB
Padang, Monitorindonesia.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus melemparkannnya dari luar, digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/17). "Modus yang digunakan adalah melemparkannya (narkoba) dari luar lapas menggunakan bola tenis," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang. Ia mengatakan penyelundupan sabu berhasil digagalkan setelah salah seorang petugas Zul Hendri selaku Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung mengendus informasi adanya penyelundupan dari luar. "Setelah mendapatkan informasi tersebut Zul Hendri segera melapor ke Kalapas Bistok Oloan Situngkir, kemudian jajaran langsung bersiaga dan menyisir area belakang kamar hunian," katanya pula. Saat itulah, petugas menemukan benda mencurigakan berupa bola tenis hijau yang tergeletak begitu saja di ruang terbuka. Kalapas kemudian melakukan dokumentasi penemuan barang yang dicurigai tersebut dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung. "Ketika polisi sampai di lokasi bola tenis itu dibuka, ternyata di dalamnya terdapat benda kristal putih yang diduga kuat adalah sabu dengan berat sekitar 1,5 gram," katanya lagi. Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama ini terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lapas Sijunjung, mengingat penghuni lapas setempat 50 persen lebih terjerat kasus narkotika. Kemenkumham Sumbar mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman di Lapas Sijunjung, karena berhasil menggagalkan penyelundupan. Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan sabu ke lapas masih terjadi. "Oleh karena itu kami instruksikan kepada seluruh jajaran agar terus waspada, dan tidak lengah terhadap kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang. Penjahat akan terus mencari celah," katanya lagi.   Sumber: Antara