Kapolda Maluku akan Tindak Tegas Brimob yang Tembak Mati Penambang Emas

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 30 Januari 2022 21:16 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif akan menindak tegas oknum Brimob yang melakukan penembakan terhadap penambang emas bernama Mede Nurlatu hingga korban meninggal dunia. Oknum Brimob tersebut diketahui berinisial AB yang berpangkat Bripka, peristiwa itu terjadi di area penambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Maluku, pada Sabtu (29/1/2022) kemarin. Lotharia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Ambon untuk diproses. "Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik, untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh pihak Propam Polda Maluku.” tegas dia, Minggu (30/1/2022). Lotharia meminta agar keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polri. “Kita akan menindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum. Yang tidak berdinas 30 hari saja kita lakukan pemecatan, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang,” jelasnya. Sementara itu, dari keluarga korban yaitu Yohanes Nurlatu selaku Kepala Soa Nurlatu, serta Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu meminta agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun pemecatan. “Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat,” pinta keluarga korban kepada Kapolda. Diberitakan sebelumnya, Brigpol AB menembaki seorang penambang bernama Made Nurlatu di kawasan Gunung Botak hingga tewas, Sabtu (29/1/2022). Aksi penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut karena masalah kolam galian emas. Setelah insiden itu, anggota Brimob tersebut langsung ditangkap dan kini telah dibawa ke Kota Ambon untuk diproses secara hukum. Buntut dari penembakan itu, keluarga korban yang tidak terima langsung membakar sebuah rumah, mobil dan sepeda motor di kawasan Gunung Botak. (Wawan)