Densus 88 Antiteror Polri Kembali Ringkus Dua Terduga Teroris di Sumatera Utara

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 31 Januari 2022 20:18 WIB
Monitorindonesia.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus dua terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Kedua terduga teroris ditangkap pada Sabtu (29/1/2022) lalu. "Terduga teroris di Sumatera Utara, Tim Densus 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan AW di Tapanuli Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022). Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga teroris itu termasuk dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). "Masuk ke jaringan JI," jelasnya. Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan kedua terduga teroris dari Sumatera Utara tersebut. Termasuk dengan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya. "Untuk informasi selengkapnya, akan kami update kembali," tukas Ramadhan. Sebagai informasi, sepanjang 2021 Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Total ada 370 tersangka yang ditangkap. Dari 370 orang tersebut terdiri atas, anggota kelompok teroris JI yang paling banyak, yakni 194 orang, disusul Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, Jamaah Ansharud Daulah (JAD) lima orang, dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang. (Wawan)
Berita Terkait