5 Pegawai Terpapar Covid, Imigrasi Malang Tutup Pementara Pelayanan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Januari 2022 15:23 WIB
Malang, Monitorindonesia.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur menghentikan sementara pelayanan untuk masyarakat setelah 5 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Kasi Informasi Teknologi Keimigrasian Joko Widodo, Senin (31/12022) penghentian layanan berlangsung selama dua hari. "Dengan mempertimbangkan adanya lima karyawan yang dinyatakan positif, kantor kita tutup," kata Joko. Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan keimigrasian pada 31 Januari 2022 akan dilayani pada 2 Februari. "Kepada pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean untuk 31 Januari, akan dilayani pada Rabu, 2 Februari 2022. Termasuk yang sudah melakukan pembayaran akan dijadwalkan ulang," katanya. Joko menjelaskan, rencananya seluruh karyawan akan menjalani tes antigen. Selama penutupan, ia melanjutkan, pegawai bekerja dari rumah dan kantor akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan. "Tracing swab antigen pada seluruh karyawan akan dilakukan pada 2 Februari 2022," ujarnya. Sementara lima pegawai yang terpapar saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Mereka dilaporkan hanya mengalami gejala ringan, bahkan sebagian tanpa gejala. [nw]