5 Pegawai Terpapar Covid, Imigrasi Malang Tutup Pementara Pelayanan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
31 Januari 2022 15:23 WIB
![5 Pegawai Terpapar Covid, Imigrasi Malang Tutup Pementara Pelayanan](https://monitorindonesia.com/2022/01/imigrasi-malang.jpg)
Malang, Monitorindonesia.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur menghentikan sementara pelayanan untuk masyarakat setelah 5 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasi Informasi Teknologi Keimigrasian Joko Widodo, Senin (31/12022) penghentian layanan berlangsung selama dua hari. "Dengan mempertimbangkan adanya lima karyawan yang dinyatakan positif, kantor kita tutup," kata Joko.
Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan keimigrasian pada 31 Januari 2022 akan dilayani pada 2 Februari. "Kepada pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean untuk 31 Januari, akan dilayani pada Rabu, 2 Februari 2022. Termasuk yang sudah melakukan pembayaran akan dijadwalkan ulang," katanya.
Joko menjelaskan, rencananya seluruh karyawan akan menjalani tes antigen. Selama penutupan, ia melanjutkan, pegawai bekerja dari rumah dan kantor akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan.
"Tracing swab antigen pada seluruh karyawan akan dilakukan pada 2 Februari 2022," ujarnya.
Sementara lima pegawai yang terpapar saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Mereka dilaporkan hanya mengalami gejala ringan, bahkan sebagian tanpa gejala.
[nw]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Jajakan Layanan Prostitusi Tarif Rp 10 Juta, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat Kantor Imigrasi Jakarta Barat menciduk 6 WNA Vietnam dan Tiongkok terkait Prostitusi Online (Carlos/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-imigrasi-jakarta-barat-menciduk-6-wna-vietnam-dan-tiongkok-terkait-prostitusi-online.webp)
Jajakan Layanan Prostitusi Tarif Rp 10 Juta, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Barat
15 Juli 2024 12:46 WIB
Hukum
![Pertukaran Data Informasi serta Koordinasi Intelijen, Jamintel Teken Kerja Sama dengan Dirjen Imigrasi Acara penandatanganan adendum perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi (Foto: Dok MI/Kejagung)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertukaran-data-informasi-serta-koordinasi-intelijen-jamintel-teken-kerja-sama-dengan-dirjen-imigrasi.webp)
Pertukaran Data Informasi serta Koordinasi Intelijen, Jamintel Teken Kerja Sama dengan Dirjen Imigrasi
1 Juli 2024 18:11 WIB