Guru SD di Bandung Dibunuh Mantan Suami, Polisi: Minta Rujuk tapi Ditolak
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
8 Februari 2022 14:49 WIB
![Guru SD di Bandung Dibunuh Mantan Suami, Polisi: Minta Rujuk tapi Ditolak](https://monitorindonesia.com/2022/02/IMG-20220208-WA0017.jpg)
Monitorindonesia.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkapkan pembunuhan seorang guru SD Negeri 032 Tilil Bandung, Ati Rohaeni, pada Senin, 5 Februari 2022, telah direncanakan.
Diketahui, pelakunya yakni mantan suami sang guru itu sendiri, Nono Mujianto.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Coblong Kompol Nanang S mengatakan, korban tewas usai ditusuk menggunakan pisau. Ati ditikam di depan gerbang sekolah.
"Berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi, kuat dugaan ini direncanakan. Kemudian tersangka menunggu korban di pintu gerbang sekolah,'' kata Nanang di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022).
Nanang mengatakan, keduanya sempat adu mulut beberapa hari sebelumnya. Pelaku ingin kembali rujuk, namun ditolak.
Kemudian, pelaku dendam karena tidak dilibatkan dalam pernikahan anaknya. Pada hari kejadian, pelaku mengejar korban dan langsung memitingnya dari belakang kemudian menusuk korban.
''Berdasarkan fakta tersangka sudah ada niat. Memang masih kita dalami pisau dari mana yang pasti ada di tersangka,'' ujar Nanang.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Seorang guru perempuan ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di tempatnya mengajar, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 032 Tilil, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022) pagi. Korban berinisial AN dibunuh oleh mantan suaminya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, mayat korban ditemukan jam 07.00 WIB tadi di sekolah yang beralamat di kawasan Jalan Puyuh, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Pelaku sudah diamankan dan saat ini kasus itu masih ditangani Polsek Coblong.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Hukum
![LHKPN Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus yang Tak Teliti Tangkap Pegi Setiawan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/akhmad-wiyagus.webp)
LHKPN Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus yang Tak Teliti Tangkap Pegi Setiawan
12 Juli 2024 08:34 WIB