Polres Bogor Buka Layanan Pengamanan Rumah Ditinggal Mudik

wisnu
wisnu
Diperbarui 12 April 2022 05:52 WIB
Bogor, MI - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau para pemudik di wilayahnya sebelum pulang kampung agar mendaftarkan rumahnya ke petugas setempat. "Kami membuka layanan bagi masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik, tolong didaftarkan ke Polsek-Polsek supaya kami bisa melakukan antisipasi terhadap kejahatan rumah kosong (ditinggal penghuni mudik))," ucap di Cibinong, Bogor, Senin (11/4). Iman juga mengingatkan kepada pemudik agar terlebih dahulu memeriksa kendaraan yang akan digunakan untuk pulang kampung, demi keselamatan di perjalanan. "Persiapkan diri sebelum melaksanakan mudik, baik itu kesehatan pemudik-nya maupun kesehatan kendaraan-nya dan kelayakan kendaraan, supaya pelaksanaan mudiknya lancar," kata Iman. Selain untuk mengawasi rumah kosong pada momentum mudik lebaran, juga mengawasi aksi kekerasan remaja di jalanan. Termasuk dia mengimbau agar warga yang belum vaksinasi booster agar melakukan vaksin. Karena saat ini pihaknya menginisiasi program pemerintah itu. Karena bila sudah menjalani vaksin, pemudik tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR maupun antigen saat mudik lebaran. Sementara, masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk menjalani tes antigen dengan sampel diambil maksimal 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam. Kemudian, bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama tetap disyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam, serta dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid), maka wajib tes PCR 3x24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah. "Sedangkan untuk anak usia kurang dari enam tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib adanya pendamping perjalanan dan tidak wajib menunjukkan hasil test rapid antigen maupun PCR," tutur Iman.

Topik:

polres Bogor