Sidak DPRD Temukan 15 TKA Asal Tiongkok Bekerja Tanpa Izin di Batam

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 10 Juni 2022 04:44 WIB
Batam, MI - Komisi I DPRD Kota Batam Kepulauan Riau menemukan sebanyak 15 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja tanpa izin. Temuan ini saat DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Warlbor International Indonesia. "Saat kita ke sana menanyakan izinnya, kita menemukan TKA dari Tiongkok di perusahaan tersebut, kita coba data ada berapa yg bekerja di sana, ternyata ada 15 orang," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/6). Ia mengatakan, sidak itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat. Karena sekarang lagi ramai isu TKA yang datanya sebagai pekerja ternyata dia buka judi 'online', ada juga yang buka kafe dan sebagainya, itu antisipasi kami," ujar Safari dilansir Antara. Menurut Safari, PT Warlbor International Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi pahpir (kertas bungkus rokok) belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal Tiongkok. "Saat kami tanyakan mereka produksi kertas rokok, yang buat bungkus rokok, bukan rokoknya. Ada kabar juga produksi rokok elektrik. Maka dari itu kita lihat langsung ke perusahaannya, apa saja yang dimiliki perusahaan," kata dia. Hingga saat ini, pihak Komisi I DPRD Kota Batam masih menunggu berkas perizinan dari perusahaan tersebut, di antara perizinan legalitas dan perizinan tenaga kerja asing. "Sampai sekarang berkas belum disampaikan ke kami, kemungkinan besok sampai hari Senin kami tunggu berkas itu masuk ke Komisi I, jika sampai saat itu belum diantarkan ke kami, akan kami panggil dan akan kami agendakan RDP," kata Safari. #dprd batam [iwah]