Cegah Penyebaran Wabah PMK di Probolinggo, Koramil Dringu Melakukan Penyekatan Kendaraan Hewan

wisnu
wisnu
Diperbarui 11 Juni 2022 21:51 WIB
Probolinggo, MI – Koramil 0820/22 Dringu bersama sejumlah pihak terkait melakukan penyekatan dalam mencegah penyebaran wabah PMK di Probolinggo. Penyekatan lalu lintas itu dilakukan dalam mencegah penyebaran wabah PMK di Probolinggo. Serma Rima S, Anggota Koramil 0820/22 Dringu mengatakan, penyekatan tersebut dengan tujuan untuk memperketat pengawasan atau distribusi keluar masuknya angkutan hewan ternak, yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya wilayah Kecamatan Dringu. "Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran wabah PMK di Probolinggo, terlebih ini sudah mendekati hari Raya Idul Adha, tentunya lalulintas hewan ternak akan semakin meningkat sehingga harus dilakukan pengawasan secara ketat," kata Serma Rima S, Sabtu (11/6). Selain melakukan penyekatan, kata dia, petugas juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah PMK di Probolinggo. Bagi kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diminta putar balik guna melengkapi SKKH dari tempat asal pembelian ternak tersebut. “Tentunya kita semua berharap wabah penyakit mulut dan kuku yang marak akhir–akhir ini bisa segera ditanggulangi,” pungkasnya. Laporan: Yuli