Jalan Provinsi Lumajang-Jember 8,5 Km Diperlebar

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 21 Juli 2022 21:39 WIB
Jember, MI – Pelebaran ruas Jalan Provinsi dari batas Kabupaten Lumajang hingga Kecamatan Kecong, Kabupaten Jember sepanjang 8,5 kilometer mulai dikerjakan. Hingga minggu ketiga pekerjaan di lapangan mencapai 2,5 persen sesuai yang direncanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa timur. Lingkup pekerjaan mayor meliputi, erasing aspal, pelebaran, dan pembuatan penahanan jalan atau drainase dengan menggunakan pasangan batu kali dan sebagian menggunakan U- dicth pabrikasi untuk sambungan atau pengunci. Hadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelaksanaan jalan dan jembatan wilayah Jember, Jawa timur, menuturkan, semua kegiatan yang di lapangan sudah sesuai standar dan dilakukan pengawasan. Pengamatan di lapangan, ruas Jalan Provinsi Lumajang–Kencong, tampak alat berat excavator sedang menggali berm jalan untuk saluran drainase. Dan para pekerja sedang memasang batu kali untuk pembuatan penahanan jalan. Matrawi, warga Kecong berharap pekerjaan pelebaran jalan di depan rumahnya segera rampung, sehingga bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di saat jam sibuk orang berangkat dan pulang kerja. (Hadi Martono)