3 Karyawan Pabrik Rokok di Malang Terekam CCTV Curi Ratusan Cengkeh

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Juli 2022 21:21 WIB
Malang, MI - Polisi mengamankan tiga karyawan di salah satu perusahaan rokok di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terekam CCTV saat mencuri ratusan cengkeh. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, ketiga pelaku berinisial RAP (27), HR (22), IA (22). Para pelaku tersebut mencuri cengkeh di gudang produksi. "Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku telah berulangkali melakukan pencurian sejak 18 Juni 2022," kata Ahmad Taufik, Sabtu (23/7). Ahmad mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat perusahaan kehilangan cengkeh sekitar dua karung seberat berkisar 50 kilogram pada Rabu (21/7). Ahmad menjelaskan, saat melakukan aksinya, para pelaku memasukkan cengkeh tersebut ke dalam plastik hitam dan lalu dimasukkan ke dalam tong sampah. Setelah mereka rasa aman, bungkus cengkeh tersebut dimasukan ke dalam jok sepeda motor masing-masing, dan ditutup jas hujan untuk menghindari pemeriksaan petugas keamanan. Kemudian, cengkeh itu dibawa ke rumah seorang penadah berinisial SYD. "Kemudian langsung membawa bungkusan cengkeh tersebut ke rumah tersangka SYD selaku penadah," kata Ahmad. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, yakni kartu pengenal karyawan, tiga unit sepeda motor, empat karung cengkeh hasil curian dengan berat total 124 kilogram, dua timbangan, dan rekaman CCTV serta empat ponsel milik tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang tentang pemufakatan jahat/penadahan.