Polisi Tetapkan Sopir Odong-Odong Jadi Tersangka Kecelakaan di Serang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Juli 2022 17:19 WIB
Serang, MI - Sopir odong-odong berinisial JL (27) kini ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan sebanyak 9 orang penumpang di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7). "Sesuai alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan JL (27), warga Sentul, Kragilan, sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Serang, Rabu (27/7). Dengan demikian, polisi akan melakukan penahanan terhadap JL selama 20 hari ke depan. Tersangka akan ditahan di Polres Serang Kota untuk melengkapi berkas penyidikan.  Adapun JL dijerat dengan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. "Kelalaian berkendara yang mengakibatkan laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta," ujar Shinto. Dalam kasus ini, Shinto mengungkapkan penyidik telah memeriksa 4 saksi. Terutama mereka yang ada di sekitar TKP di perlintasan kereta api Kampung Silebu. Shinto juga mengatakan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang selamat, khususnya pada 13 orang korban yang baru meninggalkan rumah sakit dan kembali ke rumah pada hari ini. "Sudah kembali ke rumah dan dijemput oleh teman-teman penyidik untuk bisa dimintai keterangan guna menggali fakta hukum yang bisa menjerat kepada tersangka," ujarnya. Shinto menambahkan data terbaru odong-odong tersebut mengangkut 33 orang. Sebanyak 9 orang meninggal dunia dan 24 orang mengalami luka-luka baik luka berat maupun luka ringan. Diketahui sebelumnya, odong-odong tertabrak kereta api di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Diketahui odong-odong tersebut ditabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung. Akibat kecelakaan itu, sebanyak 9 orang dilaporkan tewas. Dari informasi yang diperoleh, kereta api sempat membunyikan klakson kurang lebih sekitar 150 meter sebelum lokasi kejadian. Namun, saat kejadian odong-odong itu dilaporkan sedang memutar musik dengan suara kencang. Hal ini diduga menjadi penyebab sopir odong-odong tak mendengar suara klakson kereta api tersebut. Akibatnya, odong-odong itu tertabrak kereta dan sempat terpental serta menubruk sebuah mobil carry yang terparkir di dekat lokasi. #sopir odong-odong #sopir odong-odong jadi tersangka