Hendak Tawuran, 3 Anak di Jambi Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Agustus 2022 07:35 WIB
Jambi, MI - Polisi menangkap tiga orang anak di bawah umur yang hendak tawuran dan membawa senjata tajam. Ketiganya diduga komplotan geng motor. Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, Minggu (31/7) pukul 02.00 WIB. Adapun tiga pelaku, yakni dua orang anak laki-laki dan satu anak perempuan. Dua anak laki-laki berinisial MTP (15) dan KR (15) dan anak perempuan berinisial FCP (15). MTP selaku pelaku pembawa senjata tajam, sedangkan dua temannya ikut konvoi dengan sepeda motor. Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, ketiganya diringkus ketika hendak tawuran. "Jadi kita ringkus tiga orang remaja, mereka bawa senjata tajam, yang akan digunakan untuk tawuran," kata Afrito M Macan, Minggu (31/7). Afrito mengatakan, penangkapan remaja yang membawa senjata tajam itu berawal dari patroli petugas. "Saat sedang patroli, petugas melihat remaja tanggung beriringan membawa senjata tajam," ujar Afrito. Pihak kepolisian pun melakukan pengejaran dan mengamankan ketiganya di depan bandara lama. Ketiga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut.