Gegara Video Joget Viral, Pemkot Bekasi Panggil Lurah Jatirangga!

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 12 September 2022 15:39 WIB
Jakarta, MI - Beredar video seorang Lurah di Kota Bekasi sedang asyik karaoke dan joget menggunakan seragam SMA. Belakangan diketahui, mereka terdiri atas tenaga kerja kontrak (TKK) DPRD Kota Bekasi dan ada seorang Lurah. Pemerintah Kota Bekasi melalui BKPSDM Kota Bekasi, telah memanggil lurah Jatirangga (AA) terkait beredarnya video karaoke yang viral di media sosial. Ditindaklanjuti banyaknya masyarakat Kota Bekasi yang geram dengan ulah TKK dan Lurah yang tampak pada video tersebut. Bak kena getah dari video viral tersebut, Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, dipanggil Pemerintah Kota Bekasi gegara video tersebut, Senin (12/9). “Kita sudah melakukan pemanggilan dan menurut keterangan Lurah tersebut video yang beredar itu benar dirinya,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati. Reny menerangkan video itu diambil saat sedang merayakan hari ulang tahun salah seorang staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi. “Kegiatan itu dilaksanakan di luar jam kantor atau setelah pulang kerja,” jelas Reny. Dia memastikan tidak ada tindakan asusila atau konsumsi minuman alkohol di tempat itu. “Itu karaoke keluarga, jadi tidak ada minuman beralkohol,” pungkasnya. Meski demikian, Pemkot Bekasi tetap memberikan sanksi kepada Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, sejumlah PNS, dan juga TKK DPRD Kota Bekasi. “Dilakukan pembinaan dan sanksi secara langsung oleh camat Jatisampurna dan sekretaris DPRD,” demikian kata Reny. [Panda/Maudut Manalu]