Kejati Sultra Benarkan Indikasi Korupsi Pameran Budaya TA 2021, Gema Aksi Kawal Sampai ke Meja Hijau

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 September 2022 00:28 WIB
Kendari, MI - Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipercaya sebagai tuan rumah sukses melaksanakan kegiatan Pameran Budaya Nasional melalui Dinas Pendidikan (UPTD Taman Budaya) menyisakan kasus dugaan korupsi. Lembaga Gerakan Muda Anti Korupsi (Gema Aksi) melalui Presidiumnya, M. Hazratul Ansar kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kami pantau perjalanan kasus ini malah terkesan redup. Oleh sebab itu hari ini kami bertandang kembali ke Kejati Sultra untuk mempertanyakan perkembangan Lidik yang dilakukan institusi ini" terangnya kepada Monitor Indonesia, Rabu (14/9). Dalam Pertemuan Tersebut, sempat terjadi perdebatan alot dengan Kejati Sultra melalui Kasi Politik & Ekonomi. Hal ini ditengarai pernyataan yang membenarkan adanya indikasi permainan anggaran kegiatan pameran yang dinilai kecil. "Kontradiksi pernyataannya beliau. Awalnya membenarkan ada indikasi perbuatan korupsi dan selanjutnya katanya menunggu perhitungan Inspektorat untuk menghitung besaran kerugian negara (korupsi) tapi mencoba yakin kan kami besaran nilai korupsinya. Kan aneh" jelasnya dengan heran. Meski demikian, Gema Aksi Sultra tetap mengapresiasi kinerja lembaga Adhyaksa ini dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi di Daerah Sulawesi Tenggara. "Kita dukung sikap dan langkah Kejati Sultra mengusut tuntas kasus ini. Dan tadi kami sudah meminta kepada mereka untuk segera bersurat ke Inspektorat dalam rangka menghitung kerugian keuangan sehingga bisa segera menetapkan tersangka" ucapnya. Gema Aksi Sultra mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga sampai ke meja hijau. "Kita pressure terus sampai penetapan tersangka. Kita tidak akan biarkan Kasus Ini berlarut-larut & para pelaku tertidur pulas. Tidak ada tempat bagi koruptor untuk nyaman di Daerah ini" tutupnya. [Sawal] #Kejati Sultra Kejati Sultra