Polda Sumut Sita 7 Gedung Milik Bos Judi Online di Medan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 September 2022 07:10 WIB
Medan, MI - Sebanyak tujuh unit gedung berlantai tiga milik Apin BK, bos judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, disita Polda Sumut. Penyegelan gedung tersebut dilakukan pada Jumat (16/9), sekitar pukul 16.30 WIB. Ketujuh gedung itu berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur, Gedung ZVNO Cofee & Poastery satu unit gedung yang lokasinya tidak berapa jauh dengan Gedung WWW. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penyitaan gedung milik bos judi tersebut. “Ya, ada tujuh gedung yang disita. Rumah mewah milik APK juga akan disita,” kata Hadi, Senin (19/9). Hadi mengatakan, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian. Penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP). "Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut," ujarnya. Sementara itu, bos judi online terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022. Bos judi tersebut diduga melarikan diri ke Singapura, setelah penggerebekan lokasi judi online di Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Senin (9/8) tengah malam. Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Di gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D, yang beromzet Rp500 juta Rp1 miliar setiap hari. Adapun dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan 107 rekening turut disita untuk barang bukti.