Terkuak! Motif Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Oktober 2022 16:48 WIB
Cimahi, MI - Pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi, Jawa Barat akhirnya berhasil ditangkap polisi, pada Minggu (23/10) sore. Adapun pelaku bernama Rizaldi Nugraha Maulana alias Ical (22) warga Kecamatan Andir, Kota Bandung. Pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya polisi sempat melakukan pengejaran, dan memasukkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, serta data penyelidikan yang dilakukan polisi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, motif pelaku pembunuh anak di Cimahi adalah pencurian dengan kekerasan kepada anak. Ibrahim mengatakan pelaku hendak menguasai barang berharga berupa handphone milik korban. "Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Ibrahim di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10). Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Diketahui sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial PS (12), warga Kota Cimahi, Jawa Barat ditemukan tewas bersimbah darah, setelah ditusuk pria tak dikenal pada Rabu (20/10). Korban ditusuk sepulang mengaji di kawasan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Peristiwa itu terekam kamera CCTV di persimpangan Jalan. Adapun korban ditusuk dibagian punggungnya. Setelah ditusuk, korban sempat berusaha menyelamatkan diri. Namun akhirnya tumbang di pinggir Jalan. Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit dan menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan.