SK Mutasi Ajudan Istrinya Dibatalkan, Wabup Blitar Rahmat Santoso Batal Mundur

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Januari 2023 22:06 WIB
Blitar, MI - Tidak sampai 1×24 jam setelah Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, mengancam akan mundur dari jabatannya jika ajudan (Adc) istrinya, Ny Venina yang dimutasi tidak dikembalikan. Bupati Blitar Rini Syarifah akhirnya membatalkan SK Mutasi Riana, ajudan istri Wabup Rahmat. “Sudah dibatalkan (SK Mutasi) untuk Riana, ajudan istri saya dan sudah kembali bertugas,” ujar Rahmat, Rabu (4/1/2023). Adanya SK Pembatalan Mutasi Riana ini disampaikan Wabup Rahmat Santoso, setelah bertemu dan berbicara dengan Bupati Rini. “Kemarin siang saya sudah ketemu dengan Mbak Rini (Bupati Blitar red), disampaikan permintaan maaf dan alasannya. Ya sudah, karena sudah minta maaf dan akan dibatalkan SK (Mutasi) nya,” jelas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini. Dengan adanya pembatalan SK Mutasi Riana, maka Wabup Rahmat juga menegaskan tidak jadi mundur dari jabatannya. Menurutnya sikap yang diambil ini bukan sekedar menolak mutasi seorang ajudan. “Tapi kecocokan dan kenyamanan bekerja, biarkan 9 orang ajudan, sopir dan lainnya bekerja maksimal dulu bersama saya. Selain itu, kalau memang akan diganti paling tidak saya diajak ngomong dan ijin saya,” tegasnya. Karena sebelum Riana dimutasi, sudah ada warning dari orang-orang Bupati Rini yang akan mengganti beberapa orang ajudan. Ini yang membuat Wabup Rahmat meradang, karena selama ini sudah cocok dan tidak ada masalah. “Sudah saya bilang apa urusannya mau mengganti ajudan saya, tapi malah beneran Riana dimutasi dan tidak ada pemberitahuan atau komunikasi baik dari BKD maupun bupati. Ini yang saya sesalkan, makanya saya bela dan perjuangkan dengan taruhan jabatan saya,” papar politisi dari Partai PAN ini. Dengan adanya kejadian ini Wabup Rahmat mengaku sudah menyampaikan ke Bupati Rini kalau ke depan tidak terjadi lagi, mengutak-atik orang-orang yang bekerja dengannya. “Minimal ijinlah ke saya, kalau memang saya bilang lepas silahkan diganti,” bebernya. Mengenai alasan dimutasinya Riana, orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut mengaku tidak tahu pasti. Namun sempat terlontar alasan kinerja Riana, yang mengakibatkan tidak terserapnya anggaran Wabup Blitar dengan nilai mencapai miliaran. “Justru saya berterima kasih, ajudan dan administrasi saya mengingatkan tidak semua anggaran bisa diserap. Ini tidak bisa dipakai untuk ini, makanya saya banyak memakai uang pribadi untuk kegiatan Wabup. Saya tidak mau kalau diminta membuat laporan palsu,” papar pria yang akrab disapa Makde Rahmat ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Wabup Blitar Rahmat Santoso mengancam akan mundur dari jabatannya jika dalam waktu 1×24 jam ajudan (Adc) istrinya, Ny Venina Rahmat Santoso yang dimutasi tanpa koordinasi atau pembicaraan sebelumnya tidak dikembalikan. Wabup Rahmat merasa kecewa dan direndahkan, bahkan istrinya juga akan mundur sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blitar. Riana dipindah masuk dalam gerbong mutasi 605 ASN Pemkab Blitar, yang diumumkan Bupati Blitar, Rini Syarifah pada Senin (2/1) lalu. Dari informasi yang dihimpun SK Pembatalan Mutasi Riana sudah selesai dan yang bersangkutan sudah kembali bekerja sebagai ajudan istri Wabup Rahmat. Adapun alasannya Riana masih dibutuhkan tenaganya ditempatnya bertugas sebelumnya, sehingga tidak jadi dimutasi sebagai salah satu Kasi di kelurahan. Namun sampai hari ini pihak Pemkab Blitar, mulai dari BKPSDM, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom hingga Bupati Blitar, Rini Syarifah belum bersedia memberikan konfirmasi apa pun. (MI/JK)