Briptu ER yang Tembak Mati Warga NTT Ternyata Pengawal Pribadi Kajari Sumba Barat

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Januari 2023 10:54 WIB
Kupang, MI - Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat yang menembak mati seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Ferdinadus Lango Bili (27), ternyata pengawal pribadi (walpri) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Barat. "Iya, (Briptu ER) Walpri Kajari Sumba Barat," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, Senin (9/1). Berdasarkan informasi dari Kapolres Sumba Barat, kata Ariasandy, Briptu ER menjadi pengawal pribadi Kajari Sumba Barat sudah lebih dari tahun, yaitu sejak September 2021 lalu. Karena tugasnya tersebut, maka Briptu ER dibekali senjata api yang senantiasa melekat di badannya. Kendati demikian, tindakan yang dilakukan Briptu ER tidak dibenarkan, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun saat ini Briptu ER telah ditahan di Mapolres Sumba Barat. Ariasandy mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti di antaranya senjata api pistol jenis HS-9 kaliber 9,9 milimeter warna hitam dengan nomor seri H 258222, satu magazen, dan satu selongsong peluru. Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Ferdinadus Lango Bili (27), meninggal dunia karena tertembak pistol milik Briptu ER, seorang anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/1) dini hari di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Peristiwa itu bermula saat Briptu ER (26) dan Briptu Brian YK (26) menghadiri acara ulang tahun di rumah Januar pada Jumat (6/1) malam. Saat itu sudah ada pula korban Ferdinandus bersama rekannya yang lain. “Di acara itu mereka membakar bebek. Selesai membakar bebek, korban kembali ke tempat duduk dan menikmati minuman keras,” kata Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma saat dikonfirmasi, Minggu (8/1). Diduga karena mabuk miras, Ferdinadus kemudian mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Lantaran diancam, Briptu ER yang saat itu membawa senjata api, lalu menarik senjata jenis (HS) dari pinggangnya, dengan maksud bercanda dan menggertak korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan pelurunya menembus perut korban. Ia pun mundur dan duduk di kursi di belakangnya, kemudian jatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri. Melihat kondisi korban yang sudah berdarah, Briptu ER dan rekan yang lain langsung membawa korban ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawa korban sudah tak terselamatkan.