Polisi Bongkar Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Januari 2023 09:52 WIB
Jakarta, MI - Polisi akan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Halimah, salah satu korban pembunuhan berantai atau serial killer oleh Wowon cs pada hari ini, Rabu (25/1). "Rencananya akan diadakan ekshumasi di Cililin, Bandung terhadap korban almarhumah Halimah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan. Halimah merupakan istri dari Wowon, ia adalah korban ke-5 dari pembunuhan berantai. Halimah dieksekusi Solihin alias Duloh. Setelah dibunuh, Halimah dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya di Cililin. Duloh berdalih Halimah meninggal karena sakit. Hengki mengatakan, ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari para korban serial killer yang dilakukan Wowon cs. Sebelumnya, polisi membongkar makam Siti Fatimah di daerah Garut, Jawa Barat, Selasa (24/1). Siti merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi salah satu korban pembunuhan berantai atau serial killer oleh Wowon cs. Adapun Siti merupakan TKW yang menjadi korban penipuan dengan modus bisa menggandakan harta kekayaan oleh Wowon cs. Diketahui, total korban tewas dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer oleh Wowon cs ini sebanyak 9 orang. Dari 9 korban tersebut, tiga di antaranya dieksekusi di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kemudian empat jenazah ditemukan di Cianjur, satu di Garut, dan satu lagi masih dalam pencarian. Kasus ini mulai terkuak, setelah polisi mengusut kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi diduga keracunan. Namun, belakangan diketahui bahwa mereka diracun. Adapun dari lima orang anggota keluarga tersebut, tiga di antaranya dinyatakan tewas. Korban tewas itu bernama Ai Maimunah (istri Wowon), Ridwan Abdul, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya memiliki pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung. Atas peristiwa ini, polisi menetapkan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin sebagai tersangka.