Bantah Soal Pencabulan, Keluarga Yakin Ibu Muda di Jambi adalah Korban

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Februari 2023 09:00 WIB
Jambi, MI - Keluarga membantah adanya tindak pencabulan yang dilakukan Yunita Sari (20) kepada 17 anak di Kota Jambi. Pihak keluarga meyakini ibu muda itu justru menjadi korban pemerkosaan sejumlah anak. Bibi Yunita, berinisial S mempercayai itu karena dia melihat di tubuh keponakannya itu ditemukan luka memar. Menurutnya, Yunita diperkosa pada Kamis (2/2) kemarin. Yunita mengaku kepada keluarga, saat itu ada delapan anak yang melakukan percobaan perkosaan kepadanya. Namun, ia mengaku tidak mampu melawan lantaran anak-anak tersebut memegang hingga menutup matanya. "Dari cerita Nita, 'gimana mau melawan mak'," kata S meniru ucapan Yunita, Kamis (9/2). "Ada yang memegang, menginjak rambut, menutup mata. Perilaku anak-anak di sini nggak kayak anak pada umumnya, mereka itu pintar," ungkapnya. S pun meyakini bahwa keponakannya itu tidak mungkin melakukan pelecehan. Oleh karena itu, dia pun meminta keadilan. "Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini. Di sini dia yang korban dan tak mungkin dia itu melecehkan anak-anak," katanya. Diketahui, hingga saat ini data korban kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Yunita, berjumlah 17 orang. Para korban itu terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Mereka berusia 8 hingga 15 tahun. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan, tersangka melakukan serangkaian tindak pencabulan anak di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Ia mengatakan, tersangka memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar. “Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” kata Andri. Andri mengatakan, para korban itu dipaksa untuk menyentuh payudara tersangka. Jika tidak dilakukan, kata Andri, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu. Selain itu, tersangka juga memaksa korban untuk menonton film dewasa. Bahkan, para korban juga disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya. “Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton,” ujarnya. Tersangka juga diduga memiliki perilaku menyimpang. Dari hasil pemeriksaan suami tersangka, diketahui jika AF menolak dan tidak bisa melayani hasrat istrinya itu, maka tersangka mengancam akan membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan. Tidak hanya itu, AF juga melihat istrinya itu melukai dirinya menggunakan silet.