Komisi III DPR RI Diminta Evaluasi BNNP Sultra, Mengapa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Februari 2023 12:58 WIB
Kendari, MI - Gerakan pemuda Marhaenis (GPM) meminta komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar mengevaluasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, mereka menilai kinerja BNN Sultra masih kurang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatasi peredaran narkoba yang beberapa tahun terakhir penggunaan narkotika terus meningkat di Bumi Anoa itu. "Sangat disayangkan kinerja BNN tidak optimal ini, sedangkan anggaran yang dikucurkan untuk memberantasan Narkoba lebih besar BNN ketimbang pihak kepolisian," kata Korlap Rahmat Kobenteno dalam orasinya, Rabu (22/2) kemarin. Tak hanya itu, menurut Rahmat, Laporan Kejadian Narkotika (LKN) BNNP Sulawesi Tenggara dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2022 diduga sampai sekarang belum juga dimusnahkan. "Sehingga kami pertanyakan, apa yang menjadi alasan mereka?," tegasnya. Hal ini juga sejalan dengan apa menjadi arahan dari Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo dalam kunjungannya di Kota Kendari, pada Rabu, (23/2) kemarin. Dimana, Budi menyebutkan bahwa kinerja BNNP Sultra perlu ditingkatkan lagi bukan hanya sosialisasi namun lebih pada pengungkapan pengedar maupun bandar narkoba ini. "Maka dengan adanya kunjungan kerja ketua komisi III DPR RI Di Polda Sulawesi Tenggara, kami dari GPM Sultra mendesak Komisi III DPR RI segera mengevaluasi kinerja BNNP Sulawesi Tenggara Atas dugaan penyalahgunaan Dana Laporan kejadian Narkotika yang tidak efektif," tambah Rahmat. (Syawal) #BNNP Sultra

Topik:

BNN Sultra
Berita Terkait