Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
22 Maret 2023 09:06 WIB
![Beredar Kabar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Definitifkan 6 Kepala OPD dan Satu Diganti, Siapa Saja?](https://monitorindonesia.com/2023/03/Kepala-Badan-Kepegawaian-Daerah-Provinsi-Maluku-Utara-Idrus-Assagaf.jpg)
Sofifi, MI - Belum lama ini Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Malut menggelar seleksi terbuka. Dan hasilnya sebanyak 32 PNS lolos seleksi berkas.
Dari 32 PNS yang lolos tersebut kemudian mengikuti tes assessment di 7 jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) dan disaring 3 nama sesuai nilai tertinggi.
7 OPD tersebut diantaranya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, dan Direktur RSUD Chasan Boesoirie.
Berikut 6 nama-nama Plt yang berpotensi tetap dipertahankan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dan satu nama yang disebut-sebut bakal menjabat disalah satu kepala biro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitor Indonesia dari berbagai sumber terpercaya, sebagai berikut;
1.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Suriyanto Andili
2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Yudhitya Wahab
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nurlela Muhammad
4. Kepala Dinas Pariwisata, Tahmid Wahab
5. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kadri La Etje
5. Kepala Biro Administrasi pembangunan, Ridwan Saban, yang sebelumnya dijabat Irwan A. Husen, dan
5. Direktur RSUD Chasan Boesoirie, Alwia Assagaf
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf menegaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membenarkan nama-nama tersebut.
“Itu bukan kapasitas saya untuk menjawab, kalau itu pansel yang mengeluarkan (nama) tiga besar dan Pak Gub menetapkan satu. Siapa diantara tiga (nama) itu, kita belum tahu karena rekomendasi KASN belum keluar nih,” ujarnya kepada Monitor Indonesia, di Sofifi, Selasa (21/3) kemarin.
Menurut mantan Kabag Humas Pemkot Ternate ini, dari tiga nama yang diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), belum tentu memenuhi syarat.
“Bisa saja dua memenuhi syarat, satu tidak. Jadi masih ada pengawasan yang dilakukan KASN. Tinggal Pak Gub datang baru kita minta rekomendasi KASN,” jelasnya. (Rais Dero)
#Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
29 Juli 2024 19:19 WIB
Nusantara
![Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-gubernur-provinsi-maluku-utara-foto-mird-1.webp)
Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru
27 Juli 2024 15:41 WIB
Nusantara
![Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda Pengacara dampingi wartawan jadi korban kekerasan saat meliput sidang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-wartawan-malut.webp)
Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda
26 Juli 2024 20:20 WIB
Hukum
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
26 Juli 2024 15:01 WIB