Ruas Jalan Penghubung Sidodadi-Karangrejo Rusak Parah, DPUPR Pemkab Blitar: Kewenangan Masih Pada Desa
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
26 Mei 2023 17:53 WIB
![Ruas Jalan Penghubung Sidodadi-Karangrejo Rusak Parah, DPUPR Pemkab Blitar: Kewenangan Masih Pada Desa](https://monitorindonesia.com/2023/05/DPUPR-Kabupaten-Blitar-Jalan-Rusak.jpg)
Blitar, MI - Menanggapi keluhan warga terkait ruas jalan penghubung antara Desa Karangrejo- Desa Sidodadi, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Sepanjangan ruasnya dalam kondisi rusak parah bahkan tak berbentuk lagi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang Bina Marga Hamdan Zulfikri Kurniawan, menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut statusnya masih jalan desa.
"Jadi dikarenakan masih statusnya jalan desa untuk kewenangan perbaikan jalan ada pada desa," ujar Hamdan saat dihubungi melalui pesan singkat pada Jum'at (26/5).
Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa untuk status kenaikan jalan yang dikeluhkan oleh warga, belum bisa dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Dikarenakan perlu adanya surat keputusan dari pemerintah provinsi.
"Untuk surat keputusan (SK) terkait kenaikan jalan kami masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah provinsi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi, Narno saat dihubungi Monitor Indonesia menyatakan, bahwa pihaknya juga sudah mengajukan permohonan untuk status kenaikan jalan dan berupaya untuk segera melakukan perbaikan.
Hal tersebut, sebelumnya juga telah mengajukan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan serta tingkat kabupaten untuk dijadikan skala prioritas beberapa waktu lalu.
"Namun belum bisa terealisasi hingga saat ini, kami tetap akan berusaha untuk mengajukan permohonan tersebut, saat ini kami juga mengajukan lagi dan sudah berkoordinasi dengan kecamatan," ujarnya.
Selaras dengan Kepala Desa Sidodadi, Rohadi Kepala Desa Karangrejo menyampaikan, bahwa pihaknya juga sudah mengajukan bersama Kepala Desa Sidodadi. Namun dikarenakan adanya beberapa hal belum bisa terealisasi.
"Tapi kedepan tetap akan kami usahakan semaksimal mungkin. Dan untuk tahun anggaran 2024 juga sudah kita masukkan pada rancangan anggaran dan belanja desa (RAPBDES)," ujarnya singkat saat dihubungi melalui ponselnya.
Sebelumnya, sebuah postingan video yang diunggah oleh @bayu_ndayak, dengan linknya: https://youtube.com/shorts/xpNkYYueDY8?feature=share, berisi sindiran soal kondisi jalan di desanya.
Mereka menyebut jalan tersebut sebagai lokasi wisata baru bernama ‘Lobang Sewu’ atau lubang seribu. Bahkan dari postingan yang diunggah diatas mendapatkan respon cukup banyak dari netizen lain.
Dan sangat disayangkan, saat awak media Monitor Indonesia juga melintas pada jalur tersebut, yang merupakan jalur mobilitas warga desa menuju pasar dan jalur evakuasi tercepat apabila ada bencana alam seperti letusan Gunung Kelud dan ada juga ada sekolah UPT SD Negeri Sidodadi 04. (JK)
#DPUPR Pemkab Blitar
Berita Terkait
Nusantara
![DPUBM Kabupaten Malang Genjot Peningkatan Jalan Strategis Gondanglegi Wetan-Sepanjang Pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. (Foto: MI/Rina Sugeng Yuliani)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dpubm-kabupaten-malang-genjot-peningkatan-jalan-strategis-gondanglegi-wetan-sepanjang.webp)
DPUBM Kabupaten Malang Genjot Peningkatan Jalan Strategis Gondanglegi Wetan-Sepanjang
1 jam yang lalu
Nusantara
![Mudahkan Mitra Kirim Tebu, PT RMI Dukung Pembangunan Jalan Oleh Kementerian PUPR Mudahkan Mitra Kirim Tebu, PT RMI Dukung Pembangunan Jalan Oleh Kementerian PUPR](https://monitorindonesia.com/2023/08/PT-RMI-.jpg)
Mudahkan Mitra Kirim Tebu, PT RMI Dukung Pembangunan Jalan Oleh Kementerian PUPR
12 Agustus 2023 23:16 WIB