Jenri Sinaga Desak Pemerintah Tuntaskan Sengketa Masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Mei 2023 12:20 WIB
Jakarta, MI - Calon Anggota DPR RI Dapil III Sumut Jenri Sinaga mendesak Pemerintah Daerah Simalungun agar segera menyikapi sengkarut sengketa masyarakat adat dengan seluruh perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat. Diketahui bahwa wilayah Dapil III Sumut wilayahnya didominasi perkebunan dan hutan rakyat yang membentang menyelimuti seluruh kawasan tersebut. Potensi konflik warga dengan perusahaan-perusahaan konglomerat didaerah ini sangat potensial. Sebab penguasaan lahan ribuan hektar tersebut diperoleh perusahaan-perusahaan besar tersebut ditengarai dengan cara-cara pemaksaan yang ditopang penguasa masa lalu. Seiring perkembangan jaman dan kesadaran warga akan hak-haknya. Kini muncul upaya memperjuangkan warisan leluhur mereka dari cengkeraman para konglomerat itu dengan beragam cara. "Salah satunya yang menjadi sorotan saya adalah konflik PT TPL (PT Toba Pulp Lestari) yang dulu dikenal dengan Indorayon dengan masyarakat Sihaporas di Simalungun," kata  Jenri Sinaga. Konflik ini sempat memakan korban dari pihak masyarakat. Sayangnya, kasus ini sampai saat ini belum menemukan titik terang. "Saya akan menyelami masalah ini lebih jauh. Saya minta Pemerintah Daerah punya keberanian mengambil sikap keberpihakan kepada warganya," kata Jenri. Sebab, faktanya PT TPL yang sudah beroperasi sejak Orde Baru tidak memberikan nilai tambah ekonomi kepada masyarakat sekitarnya. Sebaliknya yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan. Baik kerusakan alam juga kerusakan sosial budaya. "Saya akan perjuangkan ini," kata Jenri kepada Monitor Indonesia, Senin (29/5) di Jakarta. "Bupati Simalungun akan saya temui dalam waktu dekat. Kita akan diskusikan solusi konflik ini. Kami melihat terobosan yang dilakukan Nikson Nababan di Tapanuli Utara berhasil meredam konflik horizontal dan konflik dengan PT TPL," imbuhnya. Sebagaimana diketahui, masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas di Simangulun, Sumatera Utara, sejak lama berkonflik lahan dengan perusahaan kayu dan bubur kertas, PT Toba Pulp Lestari. Hutan adat masuk wilayah konsesi perusahaan. Konflik pecah berulang, teranyar pada Juli lalu. Hutan adat Sihaporas sekitar 1.500 hektar masuk dalam konsesi perusahaan. Warga berjuang berupaya mempertahankan wilayah adat mereka sejak lama. Pada 2004-2005, Mangitua Ambarita aka Ompu Morris Ambarita, Wakil Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) bersama warga adat yang lain sempat kena penjara satu tahun dengan tuduhan menguasai konsesi TPL. Pada 2000 -2021, masyarakat adat bernama Thomson Ambarita dan Joni Ambarita juga mengalami nasib sama. Meilana Yumi, Ketua Dewan Nasional Perempuan AMAN mengatakan, ratusan konflik perampasan wilayah adat masih belum ada penyelesaian adil. Perampasan wilayah adat masif terus terjadi hingga berdampak besar bagi masyarakat adat, terkhusus perempuan adat. Peristiwa bermula ketika sang ibu mempertanyakan kepada seorang pria berpakaian sipil didampingi puluhan aparat kepolisian dari Polres Simalungun. Alat pemotong kayu (senso) dipasang masyarakat buat menghalangi pekerja perusahaan kayu, PT Toba Pulp Lestari (TPL). Suasana sempat memanas. Puluhan perempuan adat berjaga-jaga di sekitar lokasi pembatas yang mereka buat guna mengantisipasi pekerja perusahaan kayu itu beraktivitas di wilayah adat—versi perusahaan merupakan konsesi mereka. Kasus itu terjadi malam hari, 18 Juli tahun 2022 lalu. Lebih 50 aparat kepolisian menaiki sedikitnya 20 mobil, tiga kendaraan kerangkeng masuk ke wilayah adat Lamtoras. Kapolsek Sidamanik AKP Ely Nababan terlihat di antara puluhan aparat kepolisian masuk ke Lamtoras. Aparat dari jajaran Polres Simalungun mencoba membuka blokade jalan yang dibuat masyarakat adat. Upaya gagal, puluhan perempuan adat mengusir mereka. Ely Nababan mengatakan, TPL sudah membuat pengaduan ke Polres Simalungun atas tuduhan penyanderaan tiga pekerja mereka dan satu truk kayu oleh Masyarakat Adat Lamtoras. Perwira polisi ini meminta agar masyarakat adat tidak menyandera pekerja perusahaan bubur kertas itu dan melepaskan serta mengembalikan truk yang ditahan ke wilayah adat. [Sabam Pakpahan] #Jenri Sinaga Desak Pemerintah Tuntaskan Sengketa Masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL