Ini Alasan Pemkot Bekasi Tak Usulkan Formasi ASN 2023

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 31 Mei 2023 12:17 WIB
Kota Bekasi, MI - Untuk tahun 2013, Pemerintah Kota Bekasi tidak mengusulkan formasi Aparatur Splil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara. Alasannya, Pemkot Bekasi telah memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah Kota Bekasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin merespons isu yang terus bergulir ditengah masyarakat, Rabu (31/5). Menurut Nadih, pertimbangan Pemkot Bekasi idak mengusulkan formasi ASN tahun 2023 adalah yang pertama, memenuhi amanat Undang-Undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang mengatur belanja pegawai dalam APBD maksimum 30% dari total APBD. Sementara untuk tahun 2023, APBD Kota Bekasi sudah melebihi 30%, atau sudah diangka 35%. "Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Formasi tahun 2022 dan 2023," katanya, Rabu (31/5). Kedua, lanjut dia, Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik, utamanya pendidikan dan kesehatan. "Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN. Namun divokuskan untuk lebih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini," ungkapnya. Ketiga, Pemkot Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN dengan status P3K. Jumlah karyawan yang diangkat sudah 911 orang menjadi P3K pada tahun 2020 dan tahun 2021. Pada tahun 2022 dengan SK tahun 2023 telah mengangkat 1.828 orang. 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. "Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan diserahkan lagi 1.313 SK. Pada bulan September/Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)," ujarnya Keempat, seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan, usulan formasi akan dibuat bila memang kurang yang disesuaikan dengan fiskal keuangan daerah Kota Bekasi. Kelima, langkah-langkah nyata peningkatan pendapatan daerah akan diintensifkan guna meningkatkan ABPD. "Bilamana jumlah ASN yang ada dinilai masih kurang, maka akan diusukan tambahan ASN pada tahun 2024. Namun tetap disesuaikan dengan kondisi APBD Kota Bekasi, dan hasil analisa adanya kebutuhan ASN," jelasnya. Keenam, pada tahun 2023 ini, dan tahun 2024 nanti, terjadi anomali pengeluaran APBD, karena: Adanya, (a) kebijakan untuk mengalokasikan anggaran terhadap pengangkatan tenaga honorer melalui jalur ASN-kontraktual atau P3K. (b). Dampak pandemi Covid 19 yang diikuti dengan kondisi melemahnya ekonomi pada masa pemulihan. (c). Kewajiban Pemkot yang sifatnya mengikat terkait dengan penyediaan Infrastruktur (40%), Pendidikan (min 20%), Kesehatan (10%) dan pengangkatan TKK menjadi P3K, serta anggaran Pemilu 2024. Selebihnya adalah untuk mendukung program-program strategis di 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketujuh, lanjut Nadih, Kota Bekasi masih jauh lebih baik kondisi APBDnya karena PAD nya hampir separuh dari komposisi struktur APBD dan bisa dibayangkan daerah lain di Jabar yg PAD-nya kecil, dapat kesulitan dalam menjawab anomali kebutuhan pada tahun politik saat ini yang menyedot anggaran besar, khususnya anggaran untuk P3K dan dukungan Pemilu. Nadih menegaskan, tidak mengusulkan formasi ASN tahun 2023 karena Pemkot Bekasi fokus untuk mengptimalkan kinerja ASN yang ada. "Bagaimanapun, bagi Pemkot Bekasi, fokus optimalisasi ASN yg ada dengan mengangkat honorer TU TKK menjadi ASN-P3K menjadi penting dan relevan," katanya. "Kalau memang APBD 2023-2024 meningkat drastis dan disesuaikan dengan kebutuhan, pasti akan diusulkan penambahan formasi ASN. Plt. Wali Kota Bekasi sangat memperhatikan kondisi APBD, dan akan mencari terobosan meningkatkan pendapatan daerah," tambahnya. (M. Aritonang)