Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sulteng: 7 Pelaku Ditangkap, 3 Lainnya Buron

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Mei 2023 21:00 WIB
Jakarta, MI - Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus pemerkosaan remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Adapun kini total tersangka yang sudah diamankan sebanyak tujuh orang, sementara tiga orang masih buron. "Ada dua tersangka yang ditangkap. Jadi sudah tujuh yang ditahan," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu (31/5). Meski demikian, Djoko belum mengungkapkan identitas tersangka yang sudah diamankan tersebut. Ia hanya mengatakan saat ini polisi tengah mengejar tiga tersangka yang buron. "Jadi, sisa 3 orang dalam pengejaran," ujarnya. Korban diketahui merupakan warga Poso. Kasus pemerkosaan ini terjadi saat korban menjadi relawan banjir di Parigi Moutong pada April 2022. Korban mengalami pemerkosaan dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023. Djoko menyebut para tersangka berasal dari berbagai macam profesi. Mereka disebut tidak saling mengenal. Selain itu, disebutkan juga bahwa para tersangka itu tak hanya sekali melakukan persetubuhan dengan korban. "Para pelaku ini memiliki profesi berbeda-beda. Ada buruh, guru hingga kepala desa. Para pelaku ini melakukan persetubuhan dengan korban hingga berulang kali. Ada 2 kali, 4 kali hingga 6 kali di beberapa tempat yang berbeda," kata Djoko. Berdasarkan informasi, 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa), AL, FL, NN, AL, dan AT. Sementara oknum Brimob berinisial HST, yang diduga terlibat sudah diamankan namun belum ditetapkan tersangka. Keterlibatan HST dalam kasus ini masih didalami tim penyidik. "Penyidik masih meletakkan dia sementara saksi. Menunggu bukti lainnya untuk mendukung pernyataan korban. Apabila terpenuhi, kita polisi pasti akan tindak tegas," kata Djoko. Sebelumnya, Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban berbagai imbalan. “Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban,” kata Yudy kepada wartawan, Sabtu (27/5). Yudy mengatakan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Januari 2023 lalu. Sementara korban saat ini mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu. “Akibat dari pada persetubuhan (pemerkosaan) tersebut korban ini mengalami trauma baik trauma psikis kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palu,” kata Yudy.