DPRD Malut Desak Gubernur Copot Fachruddin Tukuboya dari Kepala DLH, Gegara Masalah Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 September 2023 19:16 WIB
Sofifi, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk mencopot Fachruddin Tukuboya dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Desakan DPRD Malut itu sangat beralasan, karena baru-baru ini Kepala DLH Fachruddin Tukuboya mengeluarkan statemen terkait dugaan pencemaran lingkungan di sungai Sagea itu bukan karena imbas dari operasi perusahaan tambang, namun karena adanya longsor dari dalam Goa Boki Maruru. “Saya marah besar, terhadap pejabat-pejabat yang memilik perilaku seperti itu. Saya pikir masa jabatan gubernur yang tinggal beberapa bulan ini, tapi harus evaluasi Kepala DLH,” tegas Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Taher, Rabu (13/9). Bahkan, dia menduga Kepala DLH Malut takut dengan pihak perusahaan tambang sehingga enggan memberikan keterangan ke publik dengan sebenar-benarnya. Tidak hanya itu, dari imbas tercemarnya sungai Sagea tersebut dapat mengancam kehidupan masyarakat setempat. “Kalau umpamanya takut terhadap perusahaan tambang, terus dia tidak melihat kerusakan lingkungan yang begitu besar dan dapat mengakibatkan terancamnya kehidupan masyarakat Sagea disana. Lalu hari ini dia mengatakan bukan pencemaran lingkungan lalu penyebabnya apa,” tanya Sahril. Dia juga menilai, Kepala DLH Malut dengan memberikan keterangan ke publik terkait penyebab tercemarnya sungai Sagea ini, dianggap telah membohongi publik dan tidak bisa menjaga marwah dan wibawa pemerintah provinsi Maluku Utara. “Pejabat seperti ini yang dipertanyakan integritasnya dalam mengabdi terhadap negeri ini. Jadi, jangan menganggap bahwa masyarakat ini bodoh terus harus menerima apa yang dikeluarkan oleh Dinas DLH begitu,” pungkasnya. (Rais Dero) #DPRD Malut