Berantas Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto Sidak Pasar Pohjejer

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Oktober 2023 17:40 WIB
Mojokerto, MI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) pasar terkait penjualan rokok ilegal. Sidak kali ini menyasar Pasar Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/10). Bupati Ikfina bersama tim KPPBC mendatangi langsung tujuh toko yang menjadi target operasi pasar untuk pengecekan rokok yang dijual di toko tersebut, antara lain, toko ibu Ningsih, toko Pojok Mbak Sus, toko ibu Ana, toko Pojok Abah Zen, toko Hj. Wiwin, toko Maju, dan toko mas Dani. Dalam operasi pasar tersebut, Bupati Ikfina mengecek rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu. Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina mengatakan pelaksanaan operasi pasar kali ini untuk memastikan masyarakat yang menjual rokok dengan pita cukai yang legal. Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal. "Ada tujuh titik yang kita cek secara langsung ditoko-toko maupun distributor rokok, sambil memberikan edukasi terkait rokok dengan pita cukai legal dan ilegal," kata Bupati Ikfina. Selain memberikan edukasi, Bupati Ikfina juga menempelkan himbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok ilegal. Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto bersyukur, karena pada pelaksanaan sidak kali ini, tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal. "Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. semuanya berpita cukai dan legal," jelasnya. Bupati Ikfina juga berharap dengan dilaksanakan sidak pasar terkait penjualan rokok ilegal, seluruh pedagang di pasar Pohjejer bisa ikut berpartisipasi dalam mencegah peredaran rokok ilegal. "Kita berharap dengan kegiatan ini, mungkin secara langsung kita berinteraksi dengan tujuh pedagang tetapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang di sekitar titik kita melakukan pengecekan dan memberikan informasi, supaya mereka tahu dan paham kemudian ikut menjaga pasar supaya tidak terjadi peredaran rokok ilegal," harapnya. Diketahui, pada pelaksanaan sidak pasar rokok ilegal tersebut, juga turut dihadiri Kasi penyuluh dan layanan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Gatot Kuncoro, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Plt. Kabag Perekonomian Kabupaten Mojokerto, jajaran Forkopimca Gondang, dan Kepala Desa Pohjejer. (Adv/Pra) #Bupati Mojokerto