Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bahas RKA 2024 Bahas MPP dan Pengendalian Inflasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 November 2023 16:17 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama (Foto: Dok MI)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama (Foto: Dok MI)

Blitar, MI - Komisi II DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat dengan mitra kerja untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2024, di ruang rapat kerja Komisi II, Kamis (16/11).

Raker itu digelar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah. 

Dalam kesempatan itu, Komisi II membahas soal pengelolaan inflasi daerah dan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan segera dilaksanakan pembangunan.

Usai melakukan rapat bersama Candra Purnama Ketua Komisi II menyampaikan, DPMPTSP adalah pintu masuk dari para investor dalam mengurus perizinan untuk lebih dipermudah.

Meskipun saat ini, melalui sistem OSS wajib untuk dilakukan pengawalan dan pengawasan.

”Selain itu dalam pokok pembahasan tadi dari dinas juga akan membuat mall pelayanan publik, yang akan kita dorong agar segera terwujud karena amanat dari peraturan pemerintah".

"Dan juga mengenai pengendalian inflasi daerah bisa memberikan reward kepada kita, melalui dana insentif daerah," ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan, ada beberapa upaya yang belum dilakukan juga dilakukan pembahasan salah satunya bantuan transportasi untuk komoditas. 

”Hal ini diperbolehkan dan pemerintah daerah wajib untuk memberikan. Misalnya untuk pembelian jagung dari Gorontalo, harganya dari sana berapa dan disini harus sama," katanya.

Untuk itu pemerintah daerah memberikan bantuan atau subsidi dan dananya bisa diambilkan dari bantuan tidak terduga.

Candra pun berharap, ke depan adanya kemudahan pelayanan perizinan, iklim investasi yang masuk ke Kabupaten Blitar menjadi lebih besar. 

Pihaknya juga menyatakan banyak investor yang berminat untuk melakukan investasi, karena banyak faktor pendukung yang sudah memadai.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Puguh Imam Santoso menyampaikan, untuk Mall Pelayanan Publik ditargetkan pada Agustus 2024 bisa bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Blitar ke-700. 

Dan untuk rekomendasi dari pemerintah pusat, Kabupaten Blitar juga yang tercepat hanya dalam waktu dua hari sudah mendapatkan rekomendasi dari KemenpanRB.

”Untuk itu kita juga melakukan upaya percepatan di pemerintah daerah dengan menganggarkan pada 2023 dan di tahun 2024 juga kita anggarkan serta pembahasan tadi juga sudah disampaikan," katanya.

"Nantinya Mall Pelayanan Publik ini memberikan multi layanan baik dari perizinan, perpajakan, keimigrasian yang terintegrasi menjadi satu," jelasnya menambahkan. (JK/ADV/DPRD)