Dua Kurir Narkoba Ditangkap

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Desember 2023 13:59 WIB
BNN Sumsel menangkap dua kurir narkoba (Foto: ANTARA)
BNN Sumsel menangkap dua kurir narkoba (Foto: ANTARA)

Palembang, MI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap dua orang kurir narkoba dan menyita lima kilogram sabu.

Dua orang yang kini jadi tersangka itu diketahui bernisial NP dan MJ diduga anggota sindikat antarprovinsi.

Kepala BNN Kantor Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, keduanya ditangkap karena ada kaitannya dengan terpidana pengedar narkoba bernama Khadafi.

"Khadafi ditangkap pada tahun 2017 dan ditahan di Pulau Lapas Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah," katanya, Jum'at (8/12).

Lanjut dia, NP dan MJ mengaku sudah dua kali mengantarkan paket obat tersebut. 

Kasus mereka sedang didalami untuk mengungkap jaringannya di Provinsi Lampung, Jambi, dan Riau.

Para tersangka diminta oleh gembong narkoba berinisial R untuk mengangkut paket narkoba tersebut dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ke Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.

"Namun, polisi setempat bisa menghentikan mobil yang digunakan NP dan MJ untuk mengantarkan paket sabu seberat lima kilogram itu dari Pekanbaru," katanya.

Dijelaskannya, bahwa pengedar narkoba dalam negeri dan internasional menganggap Indonesia sebagai pasar potensial karena jumlah penduduknya yang besar dan jutaan pengguna narkoba.

"Nilai perdagangan narkoba di dalam negeri pun diperkirakan mencapai hampir Rp66 triliun, dengan jumlah kasus peredaran narkoba yang terus melonjak," bebernya.

Sementara itu, Polri baru-baru ini mengklaim telah melumpuhkan jaringan narkoba Fredy Pratama, gembong narkoba yang diburu untuk mengedarkan 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga 2023.

"Selama tiga tahun terakhir, polisi telah mengungkap 408 kasus narkoba terkait jaringan Pramata dan menangkap 884 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Survei gabungan yang dilakukan BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta.

Survei yang dilakukan di 34 provinsi menunjukkan sekitar 180 dari 10 ribu penduduk Indonesia pada kelompok usia 15 hingga 64 tahun mengalami kecanduan narkoba.

Pengguna sabu, narkotika, ganja, dan jenis obat adiktif lainnya dapat berasal dari kalangan masyarakat dan latar belakang sosial ekonomi dan budaya apa pun. (AM/Ant)