Geger! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Kronologinya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Desember 2023 14:12 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]
Cianjur, MI - Kasus pernikahan pasangan sesama jenis terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hal itu membuat heboh warga, dan viral di media sosial. 

Pasangan yang menikah sesama jenis itu, berinisial CH (mempelai perempuan) usia 23 tahun dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun.

Awalnya, penyamaran AD terbongkar usai pemerintah desa dan warga menelusuri identitas aslinya, yang ternyata juga perempuan. 

Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, awalnya dia mendapatkan informasi jika ada kabar heboh, di mana ada seseorang yang meminang perempuan di desanya dengan membawa uang miliaran rupiah.

"Kabar heboh awal itu bukan pernikahan sesama jenis. Tapi ada pernikahan yang kabarnya bakal menghabiskan biaya besar sampai miliaran," kata Abdullah, dikutip Senin (11/12).

Kemudian Abdullah melakukan pengecekan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun, pihak laki-laki tersebut, tidak bisa menunjukkan identitas diri, baik KTP ataupun identitas lainnya.

"Saat memproses persyaratan nikah ke desa dan KUA juga si pihak laki-lakinya ini banyak mengeluarkan alasan, katanya KTP-nya diambil ibunya karena tidak direstui dan alasan lainnya," ujarnya.

Menurut Abdullah, dengan tidak jelasnya identitas AD, pihak desa menolak untuk memproses pernikahan tersebut. Bahkan, pihaknya juga mengeluarkan surat terkait keputusan itu.

"Saya pasti bantu dan proses kalau identitasnya jelas. Bahkan dia bilang siap bayar berapapun kalau dibantu. Ya saya tidak mau, daripada nanti terjadi sesuatu di desa saya," jelasnya.

Mengingat pengalaman sebelumnya, lanjut Abdullah, ada yang menikah dengan lelaki yang tidak jelas identitasnya. Ternyata laki-laki tersebut, pelaku tindak kriminal. Sehingga, dirinya menginginkan adanya kejelasan identitasnya.

Beberapa hari setelah proses persyaratan tersebut, pemerintah desa mendapatkan kabar apabila pernikahan antara AD dan perempuan asal desanya, sudah digelar dengan resepsi di rumah mempelai perempuan.

Setelah pernikahan, Abdullah menyebut muncul permasalahan di mana biaya resepsi tersebut, ternyata merupakan hasil pinjaman ke salah seorang warga.

"Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu," ungkapnya.

Karena kejadian itu, beberapa orang warga pun membawa AD ke kantor kecamatan untuk dicek identitasnya melalui online. Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan. 

"Dia memalsukan statusnya sebagai perempuan, demi bisa menikahi kekasihnya yang merupakan warga Desa Pakuon," imbuhnya.

Alhasil, semua pihak pun tertipu dengan penyamaran AD. Bahkan orang tua dan mempelai wanita, tidak mengetahui jika AD ini merupakan perempuan.

Abdullah menambahkan, pemerintah desa sudah memberikan pembinaan terhadap warga dan pihak keluarga, untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis.

Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya.

"Keluarganya juga sudah diberi pembinaan dan pendampingan agar tidak jadi patah semangat, tidak minder. Karena kan semuanya juga tertipu," pungkasnya.