M Trijanto Wanti-wanti Alat Pemerintahan dan Negara Digunakan dalam Pesta Demokrasi 2024

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Desember 2023 21:39 WIB
Muhammad Triyanto, menunjukkan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh Pemkot, Kejaksaan dan Polres Blitar (Foto: MI/JK)
Muhammad Triyanto, menunjukkan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh Pemkot, Kejaksaan dan Polres Blitar (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Aksi demo yang dilakukan oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) pada (21/12) lalu, berhasil membuat Pemkot Blitar, Kejaksaan serta Polres Blitar untuk meneken pakta integritas. 

Untuk tata kelola pemerintahan bersih serta demokrasi yang terbebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Sehingga bisa terwujud pemerintahan dan demokrasi yang lebih baik. 

Mohammad Trijanto yang memimpin aksi massa kemarin, saat di temui di rumahnya pada Selasa ( 26/12), mengatakan pakta integritas yang disodorkan oleh masa aksi saat demo di ketiga instansi tersebut terkait dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang terbebas dari praktik KKN.

Menurutnya, saat ini perlu adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan demokrasi yang terbebas dari KKN. Karena tahun 2024 nanti merupakan tahun politik dimana pemilihan umum dan pemilihan presiden akan dilaksanakan.

"Kami menghimbau kepada pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk menjalankan pemerintahan dan demokrasi yang bersih dan transparan terbebas dari unsur KKN. Karena sebentar lagi pada bulan Februari 2024 merupakan tahun politik dimana pileg dan pilpres akan digelar," ujar Trijanto. 

Trijanto menambahkan bahwa aksi yang dilakukan kemarin itu sebagai salah satu peringatan kepada Pemkot Blitar, Kejaksaan dan Polres Blitar untuk netral dalam fungsinya sebagai aparat pemerintah. "Karena bukan tidak mungkin dalam tahun politik ini, ada alat pemerintahan dan alat negara digunakan dalam pesta demokrasi," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Ketua Ratu Adil yang juga calon DPD RI Jatim dengan nomor urut 13 ini, mengatakan bahwa inti dari aksi yang dilakukan kemarin adalah terlaksananya tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparansi dalam hal penegakkan supremasi hukum yang mengedepankan prinsip hukum yang bersih. 

"Intinya kita kemarin menginginkan adanya transparansi dan tata kelola yang baik pada pemerintahan Pemkot Blitar, Kejaksaan dan juga Polres Blitar," ungkapnya. 

Trijanto juga menjelaskan, bahwa dalam poin pakta integritas yang diajukan dan sudah ditandatangani oleh Pemkot Blitar, Kejaksaan dan juga Polres Blitar diantaranya, mengedepankan prinsip partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, visi misi strategis pemerintahan, kepastian hukum, keadilan sosial dan efektivitas pemerintahan. 

Kemudian, mewujudkan wilayah pemerintahan Kota/Kabupaten Blitar bersih dari KKN, melawan segala bentuk mafia hukum dan peradilan yang bisa merusak rasa keadilan di masyarakat. Melaksanakan perintah undang-undang yang mewujudkan tata kelola yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan. 

Terakhir, membangun supermasi hukum yang adil, mewujudkan pemilu bersih tanpa 'money politic' dan melaksanakan pakta integritas secara konsisten dan bertanggungjawab. (JK)