Komisi II DPRD Minta Pemkab Bekasi Prioritaskan Produk UMKM

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Februari 2024 20:13 WIB
Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata [Foto: Doc. DPRD Kabupaten Bekasi]
Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata [Foto: Doc. DPRD Kabupaten Bekasi]

Kabupaten Bekasi, MI - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan strategis, dalam struktur perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk domestik bruto, Penyerapan tenaga kerja, dan Ekspor.

Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata meminta dan mendorong pemerintah daerah, dapat memprioritaskan Produk UMKM agar dapat diterima dan dipasarkan, melalui pasar toko retail dan modern yang keberadaannya kian menjamur.

"Melalui Peraturan Daerah yang sudah dibahas ini, kami berharap produk UMKM yang ada di Kabupaten ini bisa diserap oleh toko-toko modern yang ada," kata Hendra kepada Monitorindonesia.com, Minggu (25/2).

Dijelaskan Hendra, untuk menunjang hal tersebut diharapkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk dapat meningkatakan kualitas produknya, agar sesuai dengan kualiti kontrol yang ada.

Pihaknya, kata dia, optimis bahwa para pelaku UMKM ini akan dapat berkompetisi untuk meningkatkan kualitas produk, yang mereka hasilkan. Pemerintah daerah melalui perda yang ada, harus mengakomodir dari sisi regulai.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah pernah melakukan rapat paripurna dewan dan rapat itu sudah selesai digelar, dan kami pun mendengarkan pendapat PJ Bupati Bekasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Bekasi, tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, kecil, dan Menengah serta Perlindungan Produk Lokal," ujarnya.

Ranperda tersebut, lanjut Hendra, merupakan Ranperda Inisiatif DPRD yang dimana telah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, melalui rapat paripurna sebelumnya.

"Dan bahkan dalam pendapat Pj Bupati Bekasi Dani  Ramdan, bahwa pemerintah daerah (Eksekutif) menyatakan sependapat, agar pembahasan Ranperda tersebut dapat dilanjutkan pada rapat-rapat pembahasan selanjutnya, dengan harapan untuk bisa dijadikan pedoman bagi Pemerintah Daerah, dan para pihak terkait untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam memberdayakan dan mengembangkan kemampuan UMKM," jelasnya.

"Untuk menjadi usaha yang berkembang dan berdaya saing, meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk dalam penyediaan bantuan hukum bagi para pelaku UMKM, serta perlindungan terhadap produk lokal," tandasnya.

Hendra menambahkan, dari apa yang disampaikan Pj Bupati Bekasi atas Ranperda tersebut, dilakukan penyerahan dokumen kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut, melalui agenda rapat-rapat hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)