Pembangunan SMPN 23 Tangsel Diduga Mark Up
Tangerang Selatan, MI - Pembangunan SMPN 23 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diduga mark up. Volume pekerjaan disinyalir digelambung. Volume yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), melebihi kebutuhan sesungguhnya. Dan juga tidak ekonomis dan pemborosan.
Pekerjaan pelat lantai dasar misalnya, dianggarkan fantastis. Ketebalan 15 centi meter, dengan pembesian wiremesh M10, diduga sangat berlebihan.
"Pekerjaan plat lantai tebal 15 cm, dengan pembesian M10 dua lapis, adalah pemborosan. Itu harus diungkap oleh pemeriksa internal dan eksternal," ujar Direktur eksekutif Indonesian Corruption Observer (LSM InaCO) Order Gultom kepada wartawan di Tangerang, Senin (1/4/2024).
Ditambahkan, pembangunan SMPN 23 yang dilaksanakan oleh PT. Paramitra Multi Prakasa, dengan nilai kontrak Rp. 28.558.803.000 (dari HPS sebesar Rp. 29.998.120.000).
Lelang pembangunan gedung SMPN 23 disinyalir sarat dengan persekongkolan. "Proses lelang Pembangunan Gedung SMPN 23 berikut pelaksanaan di lapangan, diduga sarat dengan persekongkolan dan berpotensi merugikan negara. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusutnya," tandas Order Gultom. (Lin)
Topik:
smpn-23-tangsel gedung-smpn-23-blok-c pembangunan-smpn-23-tangselBerita Selanjutnya