Jelang Lebaran, Diduga Ahmad Purbaya Minta Tidak Bayarkan TPP ASN Pemprov Malut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 April 2024 21:07 WIB
Mantan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)
Mantan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah sudah didepan mata.

Namun, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku Utara (Malut) belum dapat dicairkan lantaran adanya informasi yang beredar bahwa mantan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya telah memerintahkan untuk tidak mencairkan anggaran tersebut.

Diduga Ahmad Purbaya melakukan instruksi tersebut karena telah mengantongi surat dari Kemendagri terkait perintah ke Plt Gubernur Malut M. Al Yasin Ali untuk mengembalikan Samsuddin A. Kadir ke jabatan Sekda dan dirinya ke Kepala BPKAD Malut.

“Teman-teman terkait dengan Surat Edaran dari Kemendagri tentang pencabutan SK jabatan Sekda, ada info yang berkembang di BPKAD semua SPM yang berkaitan dengan TPP ditahan. Sampai adanya surat itu dan itu atas arahan dari Kepala Badan Keuangan Non Aktif Ahmad Purbaya. Artinya, TPP kita terancam dipending sampai waktu yang tidak ditentukan,” ungkap salah satu ASN di WA Grup OPD.

Menurut dia, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Surat Perintah Membayar (SPM)nya sudah jadi, namun tidak bisa menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Malah, ASN ini menambahkan bahwa Plt Sekda Salmin Janidi harus secepatnya turun tangan, agar pembayaran TPP ini bisa berjalan normal. Sebab, ribuan ASN Pemprov Malut saat ini tengah diperhadapkan dengan kebutuhan-kebutuhan terkait menjelang lebaran.

“Karena, ada beberapa OPD yang telah diterbitkan SPMnya dari kemarin bersamaan dengan THR itu tidak diproses SP2Dnya, yang diproses hanya SP2D Gaji dan THR. Sementara, TPP dipending, jadi mohon sampaikan kepada Plt Sekda agar menjadi perhatian, harapan kami ini tinggal besok dan lusa,” harap ASN tersebut. 

Sementara, Kepala Biro Adpim Setdaprov Malut Rahwan K. Suamba ketika dikonformasi Monitorindonesia.com malam ini, melalui panggilan telepon, Rabu (3/4/2024) terkait masalah tersebut.

Namun, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihaknya. (RD)